PEKANBARU, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar akan gantikan posisi Bupati Meranti Muhammad Ali yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asmar akan memimpin pemerintahan Kepulauan Meranti usai Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan menjadi tahanan KPK.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menunjuk Asmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.
"Kemendagri punya tanggung jawab untuk melakukan dan memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau Plt kepala daerah," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Sabtu (8/4/2023).
Sementara itu, Asmar mengaku sudah menerima mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Meranti dari Gubernur Riau Syamsuar.
"Jadi roda pemerintahan itu tetap jalan. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkap Asmar usai rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemda Kepulauan Meranti, Jumat (7/4) di kediaman Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Disebut Ambisius dengan Jabatan, Bupati Meranti Ingin Maju Sebagai Calon Gubernur Riau dari PDI-P
Asmar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah Riau.
Ia memenangkan kursi Wakil Bupati bersama pasangannya, Adil, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020.
Pasangan nomor urut 01 tersebut berhasil mengungguli dua lawan politiknya dengan memperoleh 38,34 persen dari total suara.
Ia bersama Adil dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau, Syamsuar pada 26 Februari 2021.
Asmar merupakan purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.