Kompas TV nasional hukum

Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Eks Pegawai Bank, Aksi Dilakukan Sendiri sejak 1 April 2023

Kompas.tv - 11 April 2023, 18:34 WIB
tersangka-penempel-qris-palsu-di-masjid-eks-pegawai-bank-aksi-dilakukan-sendiri-sejak-1-april-2023
Terduga pelaku menempelkan stiker QRIS bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). Polda Metro Jaya mengungkapkan, Mohammad Iman Mahlil Lubis, tersangka kasus penipuan bermodus penukaran barcode QRIS kotak amal di sejumlah masjid adalah mantan pegawai bank BUMN. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan latar belakang Mohammad Iman Mahlil Lubis, tersangka kasus penipuan bermodus penukaran kode batang atau barcode QR Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Iman Mahlil merupakan mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

"Terkait latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023). 

Dia menuturkan, aksi Iman mengganti barcode QRIS di sejumlah masjid ini dilakukan pada awal April 2023.

Adapun stiker barcode QRIS dicetak tersangka pada 23 Maret 2023.

"Paling pertama dari data yang saat ini kami dapatkan itu tanggal 1 April 2023. Ini masih melakukan pengembangan terus apakah sebelum 1 April dia telah melakukan penempelan-penempelan di tempat lain," ujarnya.

"Dia mencetak QRIS pada 23 Maret 2023, tapi ini juga masih kita lakukan pengembangan."

Menurut penjelasannya, sejauh ini, berdasarkan hasil pendataan, tersangka telah menempelkan barcode QRIS miliknya di 38 titik, di antaranya di Masjid Istiqlal, Masjid Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno Hatta, Masjid Nurul Iman Blok M Square, hingga musala Pondok Indah Mall (PIM).

"Ini sudah ada 38 (titik lokasi), mungkin masih banyak," ucap Auliansyah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pelaku Ganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x