Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Minta Halalbihalal di Kementerian, BUMN, hingga TNI/Polri Ditunda

Kompas.tv - 24 April 2023, 14:48 WIB
mahfud-md-minta-halalbihalal-di-kementerian-bumn-hingga-tni-polri-ditunda
Menko Polhukam Mahfud MD meminta pelaksanaan halalbihalal di kementerian, BUMN, hingga TNI/Polri, ditunda. (Sumber: Instagram/@mahfudmd)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim, meminta seluruh jajaran pegawai pemerintah dari kementerian, BUMN, hingga TNI/Polri, untuk menunda pelaksanaan halalbihalal.

Pengumuman tersebut disebarkan melalui akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Senin (24/4/2023).

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud.

Baca Juga: [FULL] Imbauan Jokowi Minta Warga Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2023

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pegawai kementerian, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN hingga anggota TNI/Polri baru boleh mengadakan halalbihalal setelah pekan kedua Lebaran 2023.

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan." 

Terkait kebijakan ini, Mahfud mengungkapkan surat resmi akan dikirim ke kantor dan instansi masing-masing lembaga.

"Sekian dan terima kasih. Mahfud MD. Menteri PANRB ad interim," tutupnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut Mahfud MD Cocok jadi Pendamping Ganjar di Pilpres 2024: Belum Terpikir...

Sebagai informasi, ad interim adalah istilah Latin yang artinya sementara. Istilah ini digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Menteri ad interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan karena tutup usia, sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x