Kompas TV nasional hukum

Inilah Awal Mula Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral, Polisi: Motif Sementara Asmara

Kompas.tv - 26 April 2023, 11:30 WIB
inilah-awal-mula-anak-akbp-achiruddin-aniaya-ken-admiral-polisi-motif-sementara-asmara
AKBP Achiruddin Hasibuan (belakang kiri) bersama Aditya Hasibuan (belakang kedua kiri) dihadirkan saat jumpa pers kasus penganiayaan mahasiswa, Selasa (25/4/2023). (Sumber: Instagram Polda Sumut)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

MEDAN, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan awal mula anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sumaryono mengatakan bahwa penganiayaan tersebut bermula dari chattingan antara Ken dan Aditya. Chat tersebut berisi soal D, perempuan yang merupakan teman Ken Admiral.

“Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dan terlapor AH (Aditya Hasibuan), yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor atas nama D,” kata Sumaryono di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023) malam.

Baca Juga: Ibu Korban Sebut AKBP Achiruddin Pernah Datangi Rumahnya: Dia Emosi, Ribut, dan Bicara Kotor

Dari chattingan tersebut, terdapat pembicaraan yang menyinggung Aditya Hasibuan sehingga anak perwira polisi itu melakukan penganiayaan.

Penganiayaan pertama dilakukan Aditya dengan memukul Ken dan merusak mobil yang dikendarai Ken. Penganiayaan kedua dilakukan di depan rumahnya dan disaksikan oleh sang ayah, AKBP Achiruddin.

“Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga saudara terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor,” kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mendapatkan motif sementara dari aksi penganiayaan tersebut, yakni ada motif asmara.

“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” tutur Sumaryono.

Baca Juga: Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?

Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kini tengah viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar Pukul 02.30 WIB, Kamis (22/12/2022).


 

Saat ini, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara.

Sementara, AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya menghajar Ken Admiral dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x