Kompas TV nasional peristiwa

20 TKI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Diancam Tak Bisa Pulang, Ada Syarat Tukar Kepala

Kompas.tv - 6 Mei 2023, 06:50 WIB
20-tki-korban-perdagangan-manusia-di-myanmar-diancam-tak-bisa-pulang-ada-syarat-tukar-kepala
Nurhaida, ibunda Panji Apriyana (kiri) bersama Ema Ulfatul Hilmiah (tengah), istri M Afrilian dan Djoko Suprijanto (kedua dari kanan), ayah Noviana Indah Susanti menceritakan awal keluarganya jadi korban perdagangan manusia dan kini disekap di Myanmar di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/5/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) diancam tidak bisa pulang ke tanah air sekalipun pemerintah turun tangan.

Bahkan untuk pulang ke Indonesia, para TKI itu harus bisa membawa tiga orang buat menggantikan tempat yang ditinggalkan atau dengan istilah tukar kepala.

Hal tersebut sempat didapat keluarga korban perdagangan manusia ke Myanmar. 

Djoko Suprijanto, ayah Noviana Indah Susanti, warga Cimahi, Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan manusia ke Myanmar menjelaskan dirinya mendapat kabar untuk memulangkan putrinya, keluarga harus menukar mencari tiga orang pengganti. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Upaya Kemenlu Bebaskan 20 WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar

Hal senada juga didapat dari Nurhaida, ibunda Panji Apriyana korban perdagangan manusia ke Myanmar.

Bahkan informasi yang diterima Nurhaida saat ini sistem tukar kepala tidak lagi tiga orang melainkan lima orang pengganti. 

"Ada memang yang barengan sama Panji itu dia pulang, tukar kepala tiga," ujar Nurhaida di program Rosi KOMPAS TV "Penyekapan TKI di Myanmar", Kamis (4/5/2023).

Nurhaida menambahkan skema tukar kepala ini membuat sang anak putus asa bisa kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Persyaratan Mudah dan Proses Cepat buat WNI Terjebak dalam Sindikat Perdagangan Manusia ke Myanmar

Bahkan Panji pernah mendapat ancaman pemerintah Indonesia juga tidak bisa turun tangan untuk menjemput 20 TKI yang kini disekap di Myanmar. 

"Anak saya berusaha memberi informasi, karena di ruang penyekapan handphone itu disita semua, ada satu yang belum disita. Panji bilang, 'Mamah tolongin Aji dan teman-teman di sini dia (perusahaan) sudah bilang tidak ada yang bisa menjemput anak-anak di sini, sekalipun Presiden Jokowi'," ujar Nurhaida.

Korban Pertukaran 

Di kesempatan yang sama Ema Ulfatul Hilmiah, istri M Afrilian, mengaku suaminya menjadi korban sistem tukar kepala untuk menggantikan TKI yang pulang ke tanah air. 

Baca Juga: Angkat Bicara soal 20 WNI yang Disekap di Myanmar, Mahfud MD: Identitas Pelaku Diketahui!

Ema menjelaskan saat sang suami mendapat pendidikan di Lembaga Pelatihan Kerja ada pihak yang memberikan tawaran bekerja ke luar negeri. 

Pihak tersebut memberi penjelasan pekerjaan tersebut sangat menguntungkan. 

"Kalau kamu berniat nyari uang di sini tempatnya. Dari situ LPK melempar ke agen yang di Bekasi. Makanya suami juga tidak curiga karena ada orang yang sudah bekerja di sana," ujar Ema. 

Meski syarat pergantian tiga orang sebagai cara untuk bisa pulang ke Indonesia, Ema menyatakan tidak ingin mengambil hal tersebut.

Baca Juga: Setiap Sabtu Keluarga 20 TKI yang Disekap di Myanmar Selalu Waswas karena Dapat Kabar Penyiksaan

Ia tidak ingin masyarakat pencari kerja di tanah air merasakan hal yang sama seperti suaminya.

"Suami bisa mau pulang asal tukar tiga orang, saya bilang kamu tega menjerumuskan orang apalagi orang itu punya anak seperti kamu. Suami saya bilang, 'Ayah tidak tega dan enggak mau karena tahu perasaannya seperti apa.' Mungkin cari cara lain," ujar Ema. 

Senada dengan Ema, Djoko Suprijanto, ayah Noviana Indah Susanti; dan Nurhaida, ibunda Panji Apriyana juga tidak ingin dianggap sebagai sindikat dan menambah ada korban perdagangan manusia ke Myanmar. 


 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x