Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketika Anies Sebut Ada Petinggi Negara Gaungkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Jangan Dibiarkan

Kompas.tv - 22 Mei 2023, 08:57 WIB
ketika-anies-sebut-ada-petinggi-negara-gaungkan-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-jangan-dibiarkan
Anies Baswedan saat memberikan pidato politik pada acara Temu Kebangsaan Relawan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Anies mengatakan bahwa saat ini presiden hanya bisa menjabat selama dua periode. Dalam setiap periodenya, memiliki masa jabatan lima tahun.

Anies mengisyaratkan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tersebut merupakan praktik perubahan kecil yang dia maksud.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat jangan membiarkan hal itu terjadi. Ia menegaskan agar komitmen dengan aspirasi reformasi.

"Ketika ada gagasan untuk perpanjang, maka kita komit dengan aspirasi reformasi. Kalau ada petinggi negeri ini yang pelan-pelan mencoba menggeser, jangan pernah dibiarkan," ucapnya.

Baca Juga: [FULL] Pidato JK di Milad ke-21 PKS: Ingatkan Anies Soal Ini

"Jangan sampai kita tidak sadar atas penyimpangan yang dilakukan secara pelan-pelan."

Lebih lanjut, Anies pun mengibaratkan terjadinya perubahan secara perlahan itu dengan seekor katak yang dimasukkan ke dalam panci berisi air.


 

Anies menjelaskan seekor katak yang dimasukkan ke dalam sebuah panci berisi air dingin. Kemudian panci tersebut dipanaskan perlahan-lahan hingga airnya mendidih dan katak pun akan mati.

Hal ini, kata Anies, berbeda ketika katak dilemparkan ke panci yang airnya sudah mendidih. Tentu saja, katak tersebut akan langsung melompat ke luar.

"(Artinya) bila kita tidak menyadari pertumbuhan mafia terus-menerus, maka bangsa kita akan habis karena mafia," ujarnya.

Baca Juga: Saat Anies Cerita Temui Warga tanpa Media dan Kamera: Saya Bukan Lari-Lari untuk Posting Foto

"Saatnya kita sadari ini adalah problematika yang harus kita hadapi sama-sama."




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x