Kompas TV nasional hukum

Jonathan Latumahina sedang Rapat dengan GP Ansor saat David Dianiaya Mario Dandy sampai Koma

Kompas.tv - 13 Juni 2023, 11:44 WIB
jonathan-latumahina-sedang-rapat-dengan-gp-ansor-saat-david-dianiaya-mario-dandy-sampai-koma
Ayah David Ozra, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, mengaku sedang rapat bersama Gerakan Pemuda atau GP Ansor ketika anaknya dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) sampai koma.

Demikian pengakuan Jonathan tersebut disampaikan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Awalnya, ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono bertanya mengenai keberadaan Jonathan ketika terjadi peristiwa penganiayaan David.

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru soal Kondisi Terkini Anaknya

“Berkaitan dengan peristiwa yang menimpa anak korban David, saat itu anda berada di mana,” Tanya hakim Alimin kepada saksi Jonathan.

Menjawab pertanyaan itu, Jonathan mengatakan saat hari kejadian pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 sampai 20.00 WIB, ia sedang berada di Condet, Jakarta Timur.

“Saat itu, saya sedang rapat dengan Gerakan Pemuda Ansor di Condet,” kata Jonathan.

Ketika sedang rapat itulah, Jonathan menjelaskan bahwa ia menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari wali kelas anaknya di sekolah Pangudi Luhur.

Jonathan lantas membeberkan isi pesan Whatsapp yang disampaikan oleh wali kelas David Ozora tersebut kepada dirinya.

“Isinya adalah memberi tahu bahwa David saat ini sedang perjalana ke rumah sakit karena dipukuli,” ujar Jonathan.

Baca Juga: Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy, Pengacara Klaim akan Beri Dampak Besar

Seperti diketahui, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) pada Selasa (13/6/2023).

"Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (12/6/2023).


 

Mellisa menuturkan, nantinya para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas.

Dia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

Mellisa menambahkan, tidak hanya ayah David saja yang akan bersaksi dalam persidangan Mario. Tapi juga paman David bernama Rustam.

"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," ujar Melissa.

Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x