Kompas TV nasional hukum

Polisi Tegakkan Hukum, BP2MI Duga Sindikat TPPO Lakukan Perlawanan

Kompas.tv - 4 Juli 2023, 16:25 WIB
polisi-tegakkan-hukum-bp2mi-duga-sindikat-tppo-lakukan-perlawanan
Kepala BP2MI Beny Rhamdani, dalam konferensi pers perkembanganan penanganan kasus tindak pidana perdaganagn orang, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melakukan perlawanan di tengah upaya Kepolisian Republik Indonesia melakukan langkah penegakan hukum.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan hal itu dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO di Indonesia, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, dugaan perlawanan itu dilakukan dengan membangun dua framing.

“Di tengah upaya gerak cepat rekan-rekan dari Kepolisian Republik Indonesia melakukan langkah-langkah penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang,” tuturnya.

“Diduga kuat sindikat melakukan perlawanan, dengan membangun framing, dua hal,” katanya.

Pertama, kata dia, sindikat diduga membangun framing  di berbagai media, seolah-olah Satgas TPPO melakukan penangkapan terhadap PMI.

Baca Juga: IMCAA Apresiasi Penindakan TPPO oleh Polri

“Ini harus dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Benny, personel Polri telah menyelamatkan lebih dari 1.900 warga negara Indonesia korban TPPO.

“PMI 1.900 lebih adalah mereka yang diselamatkan oleh rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Satgas TPPO,” ujarnya.

“Jadi framing ini dibalik, untuk melemahkan tugas-tugas negara, dan ini pasti order, ini pasti titipan dari pihak sindikat penempatan ilegal,” tegasnya.

Framing kedua yang menurutnya coba dibangun oleh sindikat TPPO adalah bahwa Polri mengganggu proses penempatan resmi PMI.

“Kedua, framing yang dibangun adalah apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian ini mengganggu proses penempatan resmi. Ini juga keliru,” katanya.

“Saya ingin sampaikan data, tahun 2020, awal Covid, penempatan kita hanya berada di angka 113.436, resmi ke berbagai negara,” terangnya.

Baca Juga: Pemulangan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar Gunakan Pesawat Hercules Milik TNI AU

Namun, pada tahun 2021, saat situsai Covid  itu dalam kondisi sangat parah, penempatan PMI di luar negeri hanya 72.624 orang.

Pada tahun 2022, saat kondisi semakin membaik, trennya semakin positif, penempatan berada di angka 200.761 orang.

“Tahun 2023, per 1 Januari hingga 4 Juli, per hari ini, penempatan sudah berada di angka 137.038 PMI, semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270 ribu,” katanya.

“Kalau menembus 270 ribu, itu artinya penempatan kembali normal, karena rata-rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum Covid, 270 ribu PMI,” ucapnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x