Kompas TV nasional rumah pemilu

4 Juta Pemilih Belum Miliki KTP-el, KPU Pastikan Bisa Mencoblos Gunakan Kartu Keluarga

Kompas.tv - 5 Juli 2023, 08:26 WIB
4-juta-pemilih-belum-miliki-ktp-el-kpu-pastikan-bisa-mencoblos-gunakan-kartu-keluarga
Seorang siswi SMA Negeri 4 Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, menunjukkan KTP-el miliknya yang diperoleh dari pelayanan pembuatan KTP-el di sekolahnya, Selasa (31/5/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

”Untuk memberi kepastian hukum, sebaiknya disegerakan penyelesaian perekaman KTP-el kepada semua pemilih,” ujarnya. 

Direktur Jenderal Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya akan meningkatkan perekaman KTP-el dengan jemput bola ke masyarakat. 

”Sudah banyak yang melakukan perekaman, tapi KTP-el memang baru akan diberikan saat usianya 17 tahun dan bisa digunakan untuk memilih di TPS. Sisanya yang belum akan kami tingkatkan agar semua pemilih memiliki KTP-el,” ujarnya.


Menurut Teguh, semua pelajar yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024 sudah masuk dalam DPT. 

Sebab, data pokok pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah terintegrasi dengan data Kemendagri sehingga pelajar-pelajar yang berusia 17 tahun bisa diketahui. 

Dengan demikian, Dinas Dukcapil setempat mudah mengidentifikasi sasaran sekolah-sekolah yang perlu didatangi untuk jemput bola perekaman KTP-el.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta Kemendagri bersama KPU memberikan atensi serius terhadap saran perbaikan dari Bawaslu. 

Oleh karena itu, perekaman KTP-el harus lebih digencarkan menjelang pemilu. Seluruh layanan perekaman, mulai dari layanan di kantor, jemput bola, hingga dari pintu ke pintu, harus dioptimalkan agar memudahkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya saat pemilu.

”KPU dan Dukcapil harus terus mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP-el dan memastikan seluruh warga negara memiliki akses penuh untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” kata Bambang.

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Total 204.807.222 Pemilih

Sebelumnya, KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Berdasarkan usia, pemilih berusia kurang dari 17 tahun mencapai 0,003 persen, pemilih berusia 17-30 tahun sebanyak 31,23 persen, pemilih berusia 31-40 tahun sebanyak 20,70 persen, dan pemilih berusia di atas 40 tahun mencapai 48,07 persen.
 




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x