Kompas TV nasional hukum

Jangan Lupa, Lebih dari 3 Tahun Buronan KPK Harun Masiku Belum Ditemukan

Kompas.tv - 5 Juli 2023, 11:41 WIB
jangan-lupa-lebih-dari-3-tahun-buronan-kpk-harun-masiku-belum-ditemukan
Pengumuman Harun Masiku Buron (Sumber: Capture ICW)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Harun Masiku, sudah memasuki lebih dari tiga tahun buron. KPK telah menetapkan mantan politikus PDIP itu sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 silam. 

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda Harun terendus keberadaannya. Sementara pimpinan KPK saat ini sudah diberi jatah untuk diperpanjang masa jabatannya seperti diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Gugatan uji materi tersebut diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Baca Juga: Polri Sebar Red Notice Harun Masiku ke Interpol: Pasti akan Terdeteksi

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana pernah menyatakan rasa khawatirnya atas kasus ini tahun lalu. Sebab kasus Harun terkait dengan politik. "ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu, menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," kata Kurnia, Selasa 11 November 2022 silam.

Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, kala itu, Karyoto,  mengatakan pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan Harun Masiku.

"Kalau soal DPO jangan digembar-gemborkan. InsyaAllah kita masih cari," ujar Karyoto dalam keterangannya, Kamis 26 Januari 2023. Karyoto kini sudah tidak bekerja di KPK lagi tapi mejabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 


Namun, dia memastikan terus berkoordinasi dengan banyak pihak terkait pencarian Harun Masiku. Salah satunya terus kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kasus Harun Masiku bermula saat diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Wahyu Setiawan tertangkap tangan oleh KPK, Rabu 8 Januari 2020.

Baca Juga: Masih Misterius, di Mana Harun Masiku Berada? KPK Sebut Posisinya Kini Masih di Luar Negeri

Selain Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF), caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku (HAR) serta seorang swasta bernama Saeful (SAE). Namun Harun berhasil kabur dan buron hingga saat ini.  



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x