Kompas TV nasional peristiwa

Status Pandemi Dicabut, Sidang Tahunan MPR 16 Agustus Tanpa Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 12 Juli 2023, 08:51 WIB
status-pandemi-dicabut-sidang-tahunan-mpr-16-agustus-tanpa-protokol-kesehatan
Sekjen DPR Indra Iskandar. Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang dilaksanakan setiap 16 Agustus, tahun ini akan dilakukan tanpa protokol kesehatan dan diahadiri secara fisik 100 persen. (Sumber:Humas DPR)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang dilaksanakan setiap 16 Agustus, tahun ini akan dilakukan tanpa protokol kesehatan dan diahadiri secara fisik 100 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Indra menegaskan, dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024, akan digelar tanpa protokol kesehatan secara ketat mengingat status pandemi Covid-19 yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sidang ini juga direncanakan akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan turut mengundang tamu duta besar dari negara-negara sahabat.

Baca Juga: Tiga Pantun Bamsoet di Sidang Tahunan MPR-DPR, Colek Jokowi dan Parpol soal Politik 2024

“Ya dengan sudah dicabut status pandemi Covid-19 oleh bapak presiden tentu itu sudah kita buka. Nanti semua kehadiran sudah 100 persen termasuk mengundang semua lembaga-lembaga negara, duta besar-duta besar juga akan diundang. Sehingga mekanisme kedepan ini juga kita akan bicarakan soal tambahan untuk menggunakan dua bahasa misalnya untuk kehadiran tamu-tamu dari duta besar-duta besar,” ujar Indra ussai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI 16 Agustus 2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).


Saat ini menurut Indra, masih dilakukan persiapan terutama oleh DPD RI sebagai tuan rumah.

Namun pastinya kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan dengan cara yang sederhana atau simple dan sebagian masih akan mengacu pada format tahun sebelumnya yakni tahun 2022.

Sejumlah mekanisme pun juga masih akan dibicarakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR Turut Dihadiri Dubes Negara Sahabat, Diplomat Palestina hingga Amerika Serikat

“Untuk bahan-bahan pidato presiden nanti tetap kita akan menggunakan mekanisme digital dengan SIPERDANA nanti yang di-upload dan dapat diakses oleh anggota jika ingin mendapatkan pidato dari Bapak Presiden. Lalu yang lain-lain, tentu kita sebagian masih mengacu pada tahun lalu formatnya. Selebihnya tentu ini keputusan nanti masih akan dibicarakan dengan Sekretariat Negara mekanismenya dalam waktu sesegera mungkin. Saya berharap dalam waktu minggu ini sudah ada keputusan dari Setneg tentang format acara yang seperti apa,” tutupnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x