Kompas TV nasional peristiwa

Ketika Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Wartawan yang Meliput di Kejagung: Gue Tembak Lo!

Kompas.tv - 25 Juli 2023, 08:39 WIB
ketika-pengawal-airlangga-hartarto-ancam-wartawan-yang-meliput-di-kejagung-gue-tembak-lo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit, yang diduga rugikan negara Rp6,47 T. (Sumber: Instagram @airlanggahartarto_official)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Selain ancaman, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.

Saat itu mobil pengawal Airlangga hendak keluar gerbang. Dari sanalah terdengar umpatan kasar.
Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.

Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.

Adapun pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan Kejagung pada Senin (24/7/2023) sejak pukul 09.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Airlangga dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp6 triliun.

Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Menko Airlangga Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

"Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Sementara itu, Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto.

Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.


"Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Terkait perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik juga telah menetapkan tersangka kepada korporasi antara lain Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Menko Airlangga Irit Bicara usai Diperiksa 12 Jam, Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x