JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Salah satunya yakni pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), sisanya merupakan pihak swasta dan pihak lain.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan ini untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut, termasuk penetapan status terhadap pejabat Basarnas yang ikut dicokok KPK.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: [FULL] Menpora Dito Jawab Isu LHKPN dan Hibah Rp162 Miliar Usai Terima Kunjungan KPK
Selain 8 orang, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi suap proyek pengadaan barang dan jasa. Untuk jumlahnya, saat ini masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Ali menjelaskan, para pihak yang dicokok dalam OTT KPK ini diduga sedang melakukan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Namun Ali Fikri belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait pengadaan barang dan jasa yang dimaksud karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Adapun penangkapan delapan orang tersebut dilakukan di di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.