Kompas TV nasional peristiwa

Cerita Intimidasi ke KPK: Karangan Bunga hingga Novel Baswedan yang Matanya Dibuat Buta Permanen

Kompas.tv - 1 Agustus 2023, 08:38 WIB
cerita-intimidasi-ke-kpk-karangan-bunga-hingga-novel-baswedan-yang-matanya-dibuat-buta-permanen
Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi. (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Cerita intimidasi kepada penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terjadi. Kali ini, dibagikan oleh dua pimpinan yaitu Alex Marwata dan Nurul Ghufron.

Baca Juga: KPK Koordinasi ke Kapolri Usut Motif Kiriman Bunga Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas

Keduanya mengaku mendapatkan kiriman bunga yang tidak diketahui siapa pengirimnya. Isi pesan dalam karangan bunga itu bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah "memasuki pekarangan tetangga". Tidak jelas apa yang dimaksud dengan memasuki "pekarangan tetangga".

Namun, karangan bunga itu datang setelah KPK menetapkan tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto. 

Ketua KPK menyampaikan bahwa hal itu sudah diserahkan ke polisi. "Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri,” kata Firli, Senin (31/7/2023).

“Karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri,” ujarnya.

Namun intimidasi yang saat ini terjadi, belum seberapa bila dibandingkan dengan yang dialami mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel wajahnya disiram air keras pada 11 April 2017, oleh dua orang yang datang mengendarai motor. 


Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.10, saat Novel pulang berjalan kaki usai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Teriakan kesakitan Novel kemudian mengundang perhatian jemaah tempat ia salat.

Kasus ini menimbulkan teka-teka sampai sekarang, soal siapa dalang sesungguhnya. Pelaku di lapangan sudah dihukum, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, masing-masing selama 2 dan 1,5 tahun penjara. Keduanya anggota Polri. 

Ia mengungkapkan mata kirinya buta permanen imbas disiram air keras pada 2017 lalu. "Benar saya berangkat ke Belanda untuk pemeriksaan mata saya. Sejak sekitar awal tahun 2020 mata kiri saya akhirnya buta permanen," ujar Novel kepada wartawan.

Baca Juga: Kata Danpuspom TNI soal Pimpinan KPK Diteror usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Kembali ke KPK, nasib Novel sebagai penyidik yang rajin OTT (operasi tangkap tangan) dan sering mengungkap kasus besar, malah berbalik terpuruk. Di bawah Firli Bahuri, Novel harus terdepak karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021 silam. Intimidasi yang sempurna. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x