Kompas TV nasional hukum

Begini Duduk Perkara Kisruh Penetapan Tersangka Kabasarnas Versi KPK dan TNI

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 08:43 WIB
begini-duduk-perkara-kisruh-penetapan-tersangka-kabasarnas-versi-kpk-dan-tni
Barang bukti uang suap yang disita KPK dari tangan Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Rabu (26/7/2023) (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penetapan tersangka dua prajurit aktif menjadi poin utama adanya kekisruhan KPK dan TNI. Namun sedari awal pemeriksaan hingga gelar perkara KPK sudah melibatkan Puspom TNI.

Dalam gelar perkara KPK sudah memiliki bukti adanya keterlibatan Koorsmin (Koordinator Administrasu)  Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto (ABC) dan Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi (HA) dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Di sisi lain TNI menyatakan penetapan Afri dan Henri menjadi kewenangan TNI, mengingat keduanya prajurit aktif. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai tidak ada yang salah dalam proses penanganan dua prajurit TNI dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Sejak KPK menangkap Afri dan Marilya, Selasa (25/7/2023), tim langsung menghubungi Puspom TNI. Di hari yang sama, Selasa malam, tim dari Puspom TNI ikut mendampingi pemeriksaan Afri dan Marilya di gedung KPK.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Tak akan Lindungi Kepala Basarnas: Saya selalu Tunduk pada Undang-undang

Ghufron menyatakan ada tiga personel Puspom TNI ikut dalam proses pemeriksaan kedua pihak yang ditangkap tangan KPK. 

"Sebenarnya yang sudah terjadi kita dari awal koordinasinya sudah cukup, mungkin teman-teman TNI yang ada sorotan mengenai konfrensi pers saja," ujar Ghufron di program Satu Meja the Forum KOMPAS TV, Rabu (2/8/2023).

Ghufron menambahkan hal yang menjadi keberatan yakni dalam pengumuman penetapan tersangka dua prajurit TNI. 

Padahal dalam konfrensi pers tersebut KPK menegaskan penanganan perkara dua prajurit TNI tersebut dilimpahkan ke Puspom TNI.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x