Kompas TV nasional peristiwa

Sultan Rif at Terjerat Kabel Optik, Bali Tower: Itu Kecelakaan Murni, Bukan Kelalaian Perusahaan

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 17:11 WIB
sultan-rif-at-terjerat-kabel-optik-bali-tower-itu-kecelakaan-murni-bukan-kelalaian-perusahaan
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail (kiri kedua) saat konferensi pers mengenai kecelakaan mahasiswa akibat terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PT Bali Towerindo Sentra menyatakan peristiwa yang menimpa pengendara bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) itu merupakan kecelakaan murni.

Diketahui, Sultan yang merupakan mahasiswa terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Tower saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari 2023 lalu.

Akibat kejadian itu, Sultan mengalami kesulitan berkomunikasi. Bahkan, ia tak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan.

Baca Juga: Nasib Malang Sultan, Ia Tak Bisa Bicara Gara-Gara Lehernya Terjerat Kabel Optik di Jalan

Kemudian, Sultan tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia pun hanya bisa mengonsumsi cairan sehingga membuat berat badannya turun drastis.

Terkait kejadian itu, PT Bali Tower membantah ada unsur kelalaian yang dilakukan perusahaan dalam mengelolaan kabel serat optik.

"Musibah terjerat kabel serat optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail kepada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Maqdir mengklaim bahwa pihak perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at tersebut.

Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik Bali Towerindo yang menjuntai ke badan jalan.

Baca Juga: Orangtua Remaja Korban Jeratan Kabel Ungkap Pihak Pemilik Kabel Tawarkan Sejumlah Uang

Hal tersebut, menurut Maqdir, diperkuat berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, bahwa kabel fiber optik milik kliennya itu masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.

“Ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” ucap Maqdir.

Namun demikian, pihak PT Bali Tower mengaku tidak mengetahui pasti seperti apa kondisi kabel fiber optik miliknya sebelum terjadi kecelakaan yang menimpa Sultan tersebut.





Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x