Kompas TV nasional hukum

Panglima Yudo Perintahkan Periksa Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan: Tak Etis TNI Begitu

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 21:18 WIB
panglima-yudo-perintahkan-periksa-puluhan-tentara-geruduk-polrestabes-medan-tak-etis-tni-begitu
Foto arsip. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin apel Khusus dalam rangka Halal Bihalal Tahun 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (2/5/2023). Ia menyebut ada indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh puluhan anggota TNI AD yang menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) lalu.  (Sumber: Puspen TNI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut ada indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh puluhan anggota TNI AD yang menggeruduk Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Karena itu, Laksamana Yudo Margono memerintahkan kepada Pangdam Bukit Barisan dan Danpuspom TNI untuk melakukan pemeriksaan kepada puluhan anggota TNI tersebut.

“Ya itu, saya perintahkan langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa,” kata Yudo Margono dikutip dari laporan KompasTV, Senin (7/8).

Baca Juga: Mahfud MD Respons Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan: Kalau Benar, Sungguh Ironi

Menurut Yudo, pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami apa masalahnya yang membuat mereka mendatangi markas kepolisian tersebut.

Lebih lanjut, ia pun menekankan bahwa kedatangan puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan tersebut tidak mewakili institusi TNI, Pangdam atau pun Kodam.

“Bukan (mewakili) nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam,” ujar Panglima TNI.

Yudo pun menilai bahwa peristiwa penggerudukan tersebut tindakan tak etis yang semestinya tidak dilakukan oleh anggota TNI. 

“Mereka melakukan seperti itu saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” ucap Laksamana Yudo Margono.

Lebih lanjut, mantan KSAL ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Jika puluhan anggota TNI tersebut terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan bakal dikenai sanksi.

Baca Juga: Fakta Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan

“Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung (tindak). Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada,” kata Yudo.

“Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran.”

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan jika peristiwa penggerudukan itu benar, maka kejadian tersebut sungguh ironis.

Karena itu, Mahfud meminta agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Angkatan Darat turun tangan menangani peristiwa penggerudukan tersebut. 

Menurut Mahfud, Itjen AD perlu memastikan faktor apa yang menjadi latar belakang puluhan anggota TNI AD melakukan penggerudukan ke Mapolrestabes Medan.

"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya. Untuk memastikan itu Irjen AD perlu turun tangan,” kata Mahfud saat dikonfirmasi pada Senin (7/8).

Baca Juga: Duduk Perkara Belasan Anggota TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Dipimpin Mayor Dedi

Sebelumnya, puluhan anggota TNI berseragam dinas dan berpakaian preman disebut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).

Mereka yang datang sekitar pukul 14.00 WIB itu kemudian menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

Peristiwa puluhan anggota TNI tersebut mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Kombes Hadi menyebutkan, salah seorang anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan salah satu di antaranya yakni penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Ia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI lainnya ke Mapolrestabes Medan untuk mengetahui proses hukum seorang warga sipil berinisial ARH, tersangka mafia tanah yang dilaporkan memalsukan surat tanah milik PTPN II.

Menurut Kabid Humas, mereka anggota TNI melakukan koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Segera Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Registrasi yang Benar

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.

Kombes Hadi menambahkan bahwa pihaknya memastikan hubungan  TNI dan Polri tetap solid meskipun ada peristiwa penggerudukan tersebut.

Setelah adanya koordinasi itu, tersangka ARH akhirnya dibebaskan dari tahanan dan pergi meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x