Kompas TV nasional humaniora

Proses Pembuatan SIM C Makin Mudah, Dua Terobosan Korlantas Polri Ini Mulai Berlaku

Kompas.tv - 8 Agustus 2023, 09:49 WIB
proses-pembuatan-sim-c-makin-mudah-dua-terobosan-korlantas-polri-ini-mulai-berlaku
Foto ilustrasi. Korlantas Polri mempermudah cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) online. (Sumber: Antaranews)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perbaikan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM), terutama SIM C atau SIM sepeda motor, bagi masyarakat.

Setidaknya ada dua upaya Korlantas dalam memudahkan proses pembuatan SIM, yakni dengan menerbitkan buku Ujian Teori serta mengubah skema ujian praktik.

1. Buku Ujian Teori

Buku Ujian Teori SIM itu berisi soal-soal mengenai ujian teori. Menurut Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi, buku tersebut berisi kumpulan soal yang sama persis dengan soal ujian teori yang sebenarnya.

"Dengan adanya buku berisi soal-soal ujian teori ini diharapkan masyarakat yang akan membuat SIM tidak mengeluh belum mempelajari materi yang diujikan,” ungkap Kakorlantas, Jumat (4/8/2023) dilansir dari Tribratanews.

Buku berisi 65 soal ujian teori SIM tersebut, kata Irjen Firman, juga akan dihadirkan dalam bentuk elektronik (e-book).

“Sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan SIM A, nanti ke depan moga-moga SIM B1 dan B2 melalui e-book bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal,” jelasnya.

Ia menegaskan, penerbitan buku tentang ujian teori SIM tersebut merupakan wujud transparansi Polri. Sehingga soal-soal ujian teori tidak dianggap bersifat rahasia oleh masyarakat.

"Bahkan seluruh masyarakat harus tahu tentang apa yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ujian Praktik Sim C Tak Pakai Lintasan Zig-zag dan Angka 8 di Seluruh Indonesia

2. Skema baru ujian praktik SIM 

Selain menerbitkan buku, Korlantas juga melakukan perubahan lintasan ujian praktik SIM C.

Mulai kemarin, Senin (7/8/2023), Polri menghapus lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dari skema ujian praktik SIM C.

Untuk mempermudah calon pemohon SIM C dalam mengikuti ujian praktik, Korlantas Polri telah mengubah dua lintasan tersebut dengan lintasan berbentuk huruf S.

Ia pun memastikan bahwa lintasan S yang baru ini tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x