JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim berpandangan positif terkait pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada Sabtu (2/9/2023) lalu, NasDem dan PKB mendeklarasikan Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan bakal capres-cawapres.
"Sangat wajar kalau masyarakat punya pertanyaan kepada KPK, mengingat perkara sudah sedemikian lama," kata Hermawi dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/9/2023).
"Tetapi biar kita positive thinking saja. Menurut saya, ini pemanggilan biasa untuk melengkapi keterangan tentang keberadaan Pak Muhaimin waktu itu," sambungnya.
Dia kemudian menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemanggilan Cak Imin itu merupakan sebuah proses yang lumrah dalam melakukan penegakan hukum.
"Kita tidak mau suudzon, kita positive thinking saja, seperti kata Pak Mahfud ini bagian dari proses hukum, dan sebagai orang yang berlatar belakang lawyer, saya juga berpendapat hampir sama, bahwa ini pertanyaan untuk melengkapi keterangan dari para pemberi keterangan terdahulu," jelasnya.
Namun, dia memahami jika kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2012 lalu itu menjadi sorotan publik.
Mengingat, KPK baru kembali mengusutnya dan pemanggilan Cak Imin dilakukan tidak lama setelah ia dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Tak hanya itu, menurut Hermawi, pemanggilan itu juga mengganggu masyarakat karena Cak Imin merupakan pimpinan partai besar yang mempunyai banyak pendukung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.