Kompas TV nasional hukum

Perlarian Dito Mahendra Berhenti di Pulau Bali, Statusnya Kini jadi Tahanan Bareskrim Polri

Kompas.tv - 9 September 2023, 06:30 WIB
perlarian-dito-mahendra-berhenti-di-pulau-bali-statusnya-kini-jadi-tahanan-bareskrim-polri
Polisi menangkap tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra di Bali, dan telah tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (8/9/2023). (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Ketika itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api jenis berbeda lengkap dengan amunisinya. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan 15 senpi berbagai jenis beserta amunisi ditemukan di sebuah ruangan khusus.

Lantaran senpi bukan objek yang dicari KPK, temuan tersebut kemudian dikoordinasikan ke Polri. 

KPK juga berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk menelusuri izin senpi tersebut untuk mengetahui apakah masih berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK. 

Saat ditelusuri dari 15 senjata, sembilan di antaranya tidak memiliki izin. Sembilan Senpi ilegal tersebut yakni, pistol Glock 17, revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms.

Baca Juga: Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Selama 11 Jam!

Kemudian senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5 dan senapan angin Walther. 

Selain mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri soal kepemilikan senjata, Dito juga kerap mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Nurhadi. 

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Dito bepergian ke luar negeri mulai 5 April 2023 hingga enam bulan ke depan atau 5 Oktober 2023.

Bakal buka-bukaan

Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Dito saat tiba di Mabes Polri. Ia hanya menyatakan bakal buka-bukan terkait membuka kasus yang tengah menjeratnya.

Baca Juga: Survei LSI: 60,4 Persen Publik Percaya Menpora Dito Ariotedjo Terima Uang Korupsi BTS

Namun, hal itu akan disampaikan setelah kuasa hukumnya tiba untuk mendampinginya menjalani pemeriksaan. 

"Nanti saya bicara tunggu, tunggu, pengacara saya, nanti saya buka semua, tunggu saja, tunggu nanti faktanya," ujarnya saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x