Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Kembali Bicara soal Kerusuhan Pulau Rempang: Masa Harus sampai Presiden?

Kompas.tv - 13 September 2023, 21:37 WIB
jokowi-kembali-bicara-soal-kerusuhan-pulau-rempang-masa-harus-sampai-presiden
Foto Arsip. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara terkait konflik lahan di Pulau Rempang, Batam yang sempat menimbulkan kericuhan.  (Sumber: Instagram)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara terkait konflik lahan di Pulau Rempang, Batam yang sempat menimbulkan kericuhan.

Kepala Negara mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal tersebut.

Ia pun kembali menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanya kesalahan dalam komunikasi.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Pembukaan Sewindu Proyek Strategi Nasional 2023 di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

"Saya sudah sampaikan urusan yang di Rempang, tadi malam tengah malam saya telepon Kapolri," kata Jokowi dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

"Ini hanya salah komunikasi aja di bawah salah mengomunikasikan saja. Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat itu yang harusnya diselesaikan. Masa urusan begitu harus sampai Presiden?" ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menilai urusan tersebut bisa diselesaikan di daerah.

"Jika ada yang tidak mampu diselesaikan segera disampaikan, segera dilaporkan ke dirjen terkait, ke menteri terkait. Jangan perlu ditanya. 'Siap, Pak'. Gimana? 'Beres, Pak? Beres, beres'. Aman, Pak? 'Aman, aman'. Nanti begitu terakhir, 'mohon maaf, Pak. Belum selesai, Pak. Tidak bisa selesai, Pak'. Naah," tegasnya.

"Biasanya kita itu kalau sudah ada masalah dengan menteri-menteri, dengan Kapolri, dengan Panglima, rapatkan, oh sudah ketemu, selesai masalah. Ketemu solusinya setiap masalah," sambung Jokowi.

Baca Juga: Politikus Gerindra Minta Menteri Bahlil segera Selesaikan Masalah di Pulau Rempang

Diberitakan sebelumnya, persoalan Pulau Rempang mengemuka ketika bentrokan terjadi antara warga dan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9) lalu.

Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam. 

Kerusuhan akibat konflik lahan kembali terjadi antara warga dengan petugas keamanan di Pulau Rempang, Batam kembali terjadi pada Senin (11/9) di depan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Polisi pun mengamankan setidaknya 43 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tersebut.

"Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (12/9/2023) dilansir dari Kompas.com.

Pandra mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 43 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, ada 26 polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Konstruksi Hukum Kasus Rempang jika Diperlukan


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x