Kompas TV nasional hukum

AdaKami Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum jika Informasi Nasabah Bunuh Diri Terbukti Tidak Benar

Kompas.tv - 23 September 2023, 09:06 WIB
adakami-buka-kemungkinan-tempuh-jalur-hukum-jika-informasi-nasabah-bunuh-diri-terbukti-tidak-benar
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terkait kabar nasabahnya diduga bunuh diri . (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terkait kabar nasabahnya diduga bunuh diri karena debt collector.

Bernardino Moningka Vega menyebut upaya hukum itu akan ditempuh jika informasi itu terbukti tidak benar.

"(Kami) harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum," kata Dino, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Pertimbangan untuk menempuh jalur hukum tersebut, kata Dino, kasus viral ini membuat ia dan keluarganya menjadi target hujatan warganet.

"Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," ujarnya.

Baca Juga: Nomor Telepon DC yang Tagih Nasabah Tak Terdaftar di Sistem, Adakami Sebut akan Cari Data Tambahan

"Kalau ada bukti silakan diberi ke kita, tapi kalau orang menuduh, masa kita duduk diam," kata Dino, dikutip Tribunnews.com.

Menurut Dino, seharusnya kasus tersebut ditelusuri lebih lanjut. Namun, meski dirinya masih meragukan kebenaran dari berita itu, Dino menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban.

"Mengenai korban bunuh diri, atas nama CEO AdaKami, jika berita itu betul, kami tentunya turut belasungkawa atas kejadian ini. Tetapi, lebih baik mungkin telusuri dulu berita itu betul atau tidak," kata Dino.

Dino juga menuturkan bahwa pihak Otoritas jasa Keuangan (OJK) telah memanggil AdaKami. Pihaknya pun telah menghubungi akun media sosial X (dahulu Twitter) yang pertama kali memviralkan kasus ini.

Komunikasi dengan pemilik akun, kata dia, untuk meminta data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, dan nomor telepon dari korban K.



Sumber : tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x