Kompas TV nasional hukum

Biarkan Mentan Syahrul Bebas, Todung Mulya Sebut KPK Sudah Merintangi Proses Hukum

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 06:33 WIB
biarkan-mentan-syahrul-bebas-todung-mulya-sebut-kpk-sudah-merintangi-proses-hukum
Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis saat dialog di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (5/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: BREAKING NEWS - Ketum NasDem Surya Paloh Minta Mentan Syahrul Segera Mengundurkan Diri

Todung menilai Presiden harus turun tangan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK dengan membentuk tim investigasi.

"Menurut saya ini akan lebih fair, kalau itu tidak dilakukan saya kira indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sekarang ini turun akan terus merosot di tahun-tahun yang akan datang," ujar Todung. 

Sebelumnya penetapan tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo ini pernah diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Bahkan surat yang ditanda tangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Presiden Jokowi 29 September 2023 beredar di publik.

Surat tersebut menjelaskan pada Selasa (26/9/2023), KPK telah melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka atas nama Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI. 

Baca Juga: Respons Jokowi soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Mengundurkan Diri

Syahrul sempat dikabarkan hilang kontak saat perjalan dinas di luar negeri setelah KPK melakukan pengeledahan di rumah dinas Syahrul. 

Namun pada Rabu (5/10/2023) Syahrul tampak melintas di pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. 

Keesokan harinya Kamis (6/10/2023), Syahrul mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK yang dilaporkannya. 

Setelah itu Syahrul mendatangi DPP Partai Nasdem dan ke Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari Mentan di Kabinet Indonesia Maju.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x