Kompas TV nasional hukum

PPATK Temukan Indikasi TPPU dari Analisis Transaksi Keuangan Mentan Syahrul

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 17:20 WIB
ppatk-temukan-indikasi-tppu-dari-analisis-transaksi-keuangan-mentan-syahrul
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan atas permintaan KPK, pihaknya telah memeriksa transaksi di rekening Mentan Syahrul dan orang-orang disekitarnya. 
(Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari rekening Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan atas permintaan KPK, pihaknya telah memeriksa transaksi di rekening Mentan Syahrul dan orang-orang disekitarnya. 

Hasil analisis transaksi keuangan di rekening Mentan Syahrul, PPATK menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana korupsi. 

Menurut Ivan, pihaknya tidak akan meneruskan hasil analisis jika tidak ada indikasi pidana. Namun untuk analisis keuangan Mentan pihaknya menemukan indikasi pidana, baik TPPU maupun korupsi. 

Adapun seluruh hasil analisis PPTK juga sudah diserahkan ke KPK. Namun Ivan tidak bisa menjelaskan nilai transaksi perbankan mencurigakan dari rekening politikus Partai Nasdem itu. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Mundurnya Mentan Syahrul Yasin Limpo, hingga Tunjuk Plt

Hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum, sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Semua (indikasi TPPU dan korupsi) sudah kami serahkan ke KPK," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK telah mengeledah rumah dinas dan dua rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar. 

Hasil penggeledahan di rumah dinas, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti, yakni sejumlah uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dengan perkiraan berjumlah puluhan miliar. 

Penyidik juga mengamankan beberapa dokumen seperti catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, barang bukti elektronik dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga: Belum Diumumkan KPK, Todung Curiga Ada yang Tutup-tutupi Penetapan Tersangka Mentan Syahrul

Sedangkan hasil pengeledahan di rumah pribadi Syahrul Limpo di Makassar, penyidik KPK membawa satu buah koper berwarna cokelat yang diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara. 

Penyidik juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul di Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sementara itu Yasin Limpo juga telah memberikan surat pengunduran diri sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

Alasan dia mundur yakni guna menyiapkan diri dalam proses hukum yang akan dihadapinya. Proses hukum yang dihadapi Syarul Yasin Limpo ternyata bukan saja di KPK, tapi ada juga di Polda Metro Jaya. 

Ia melayangkan laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Pemerasan ini masih ada kaitannya dengan penanganan perkara KPK di lingkungan Kementan.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Minta Jokowi Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Diduga Terlibat Pemerasan

Syahrul berharap agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menghakiminya.

"Biarlah proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi," ujarnya usai menyerahkan surat pengunduran diri di kantor Sekretariat Negar, Kamis (5/10/2023).


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x