Kompas TV nasional hukum

Disebut Tawarkan Bantuan Hukum dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Kompas.tv - 11 Oktober 2023, 14:15 WIB
disebut-tawarkan-bantuan-hukum-dalam-kasus-korupsi-bts-4g-kominfo-ini-kata-menpora-dito-ariotedjo
Menpora Dito Ariotedjo berbicara di hadapan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

“Soalnya, kata saudara Galumbang Menak anda menawarkan bantuan hukum dalam perkara ini,” ujar jaksa.

Jaksa kemudian kembali bertanya kepada Dito apakah ketika bertemu Galumbang sebanyak dua kali di rumahnya pernah membahas masalah proyek BTS 4G Kominfo.

“Tidak pernah, tidak ada sama sekali,” ujar Dito.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun Dito memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, mantan Direktur Utama (Dirut) Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Baca Juga: Johnny G Plate Belum Saling Kenal dengan Dito Ariotedjo: Baru Kali Ini Lihat Mukanya Langsung

Dito datang mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam. Ia tiba pukul 10.30 WIB dengan dikawal sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kesempatan itu, Dito sempat menyampaikan beberapa patah kata. Ia meminta kepada awak media untuk mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi yang disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun.


 

“Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/10).

Adapun nama Dito Ariotedjo sebelumnya disebut dalam persidangan sebagai pihak yang menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Kompolnas, Eks Penyidik Minta Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Ditangani Polda Metro

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x