Kompas TV nasional politik

Indo Barometer Rekomendasi Yusril Cawapres Prabowo Buat Saingi Duet Ganjar Mahfud, Ini Alasannya

Kompas.tv - 19 Oktober 2023, 21:48 WIB
indo-barometer-rekomendasi-yusril-cawapres-prabowo-buat-saingi-duet-ganjar-mahfud-ini-alasannya
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra berbicara kepada media di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dinilai pantas masuk dalam kandidat Cawapres Prabowo Subianto.

Usai Mahfud MD dipilih sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, foto surat keterangan tidak pernah terpidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Yusril pun muncul ke publik.

Selain itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga membenarkan Yusril telah membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai nama Yusril Ihza Mahendra punya potensi besar sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Menurutnya Yusril sebagai pendamping Prabowo bisa menandingi Mahfud yang dipilih sebagai Cawapres Prabowo. 

Baca Juga: 2 Paslon Sudah Resmi Daftar ke KPU, Kenapa Prabowo Belum Umumkan Pendampingnya?

Yusril diketahui merupakan ahli hukum tata negara, sama seperti Mahfud, seorang ahli hukum tata negara yang pernah menjabat ketua Mahkamah Konstitusi. 

Yusril juga punya pengalaman di pemerintahan, bahkan menjadi orang dekat presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu Yusril menjabat Menteri Sekretariat Negara Periode 2004-2007.

Qodari juga menilai nama Yusril Ihza Mahendra seolah 'hidup' sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Kenapa menjadi hidup? Pertama, pak Yusril itu kan juga ahli hukum tata negara seperti pak Mahfud. Pak Yusril juga tokoh berpengalaman di pemerintahan sejak lama. Jadi berimbang," ujar Qodari dalam pesan tertulisnya, Kamis (19/10/2023).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x