Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Harap Pemuka Agama Bantu Beri Pemahaman ke Masyarakat soal Politik Uang dan SARA

Kompas.tv - 8 November 2023, 10:38 WIB
bawaslu-harap-pemuka-agama-bantu-beri-pemahaman-ke-masyarakat-soal-politik-uang-dan-sara
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: ANTARA/Cahya Sari)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap pemuka agama dapat memberi pemahaman pada masyarakat mengenai politik uang dan politisasi SARA.

Harapan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menjadi narasumber Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI): Gambaran Pengawasan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Ia berharap pemuka agama membantu Bawaslu dalam menurunkan tensi politik pada Pemilu 2024.

"Saya berharap bapak ibu, pemuka agama membantu Bawaslu dalam menentramkan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Sumatera Utara Minta Peserta Pemilu Patuhi Aturan

“Terlebih dalam upaya penurunan tensi dan memberikan pemahaman ke masyarakat terkait hal yang dapat bermasalah misalnya soal politik uang, politisasi SARA, dan lain sebagainya," lanjutnya, dikutip laman resmi Bawaslu RI.

Kepada para uskup, romo dan pemuka agama, Bagja juga meminta adar mereka ikut menjadikan Pemilu dan Pemilihan 2024 penuh riang gembira dan menyejukan.


 

"Semoga para pemuka agama tetap terus bersama KPU dan Bawaslu dalam proses-proses penyelenggaraan demokrasi di Indonesia," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.

Dalam kesempatan itu, Bagja juga menjelaskan catatan evaluasi pemilu dan pemilihan sebelumnya.

Beberapa catatan tersebut termasuk penyediaan data pemilih (DPT) tidak akurat, politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan untuk Tidak Lakukan Kegiatan Berunsur Kampanye Mulai 4 hingga 27 November 2023

Catatan lainnya, lanjut Bagja, netralitas kepala desa, perangkat desa dan penggunaan hak pilih orang lain, kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

"Catatan selanjutnya yakni maraknya hoaks dan politisasi SARA, surat suara kurang, kampanye di luar jadwal, dan persoalan keamanan dan ketertiban," jelasnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x