Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Jaya Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, atau Bakal Digugat

Kompas.tv - 10 November 2023, 22:47 WIB
polda-metro-jaya-didesak-segera-tetapkan-tersangka-kasus-pemerasan-pimpinan-kpk-atau-bakal-digugat
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya didesak segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Demikian desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

“Senin ini mudah-mudahan, maksimal minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang, atau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Eks Penyidik Minta KPK Bergerak Cepat Usut Kasus Suap Eddy Hiariej, Segera Blokir dan Sita Barbuk

Jika tidak segera dilakukan penetapan tersangka pada minggu depan, Boyamin mengancam bakal melayangkan gugatan praperadilan kepada Polda Metro Jaya.

“Ya terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Boyamin.

Menurut dia, gugatan tersebut dilayangkan untuk memastikan penyidik benar-benar memiliki alat bukti yang cukup atau tidak dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. 

Boyamin mengatakan, kalau sudah mempunyai alat bukti, maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan penyidik adalah menetapkan tersangkanya.

“Kalau tidak (ada bukti) ya hentikan penyidikan,” ucap Boyamin.

Boyamin menilai jika melihat Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) kemarin dengan alasan kunjungan kerja ke Aceh, merupakan tindakan yang dinilai telah meremehkan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: KPK Sesalkan Pengawal Firli Bahuri Intimidasi Wartawan di Aceh: Seharusnya Tidak Boleh

Apalagi, kata Boyamin, dirinya mendapat kiriman video dari rekannya bahwa pada tanggal 8 November 2023 malam, Firli Bahuri sedang bermain bulu tangkis di Lapangan Bulu Tangkis Pasar Jaya, Banda Aceh.

Tidak hanya itu, Firli juga dibuatkan tumpeng ulang tahun dan membagikan kepada teman-temannya yang ikut bermain bulu tangkis di lapangan tersebut.

Bahkan, lanjut dia, malam sebelumnya Firli malah mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran.

“Inilah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.

Boyamin juga mengatakan sikap Firli yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, dan malah bermain badminton dan memasak nasi goreng di Aceh, tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk patuh terhadap hukum dengan cara mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kronologi Pengawal Ketua KPK Intimidasi Wartawan, Polisi Pakaian Preman Minta Hapus Foto Firli

Sebagai Pimpinan KPK, kata Boyamin, hendaknya Firli Bahuri memberikan contoh yang baik.

“Inilah gambaran penilaian kita, Pak Firli ini malah meremehkan gitu proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting,” katanya.

Oleh karena itu, kata Boyamin, penyidik Polda Metro Jaya perlu melakukan tahapan berikutnya dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. 

Mengingat, sebelumnya Firli sudah pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim. Kemudian pemanggilan kali kedua ini bertujuan untuk pendalaman.

Justru, kata dia, dengan tidak hadirnya Firli pada pemeriksaan lanjutan kemarin telah merugikan dirinya sendiri, karena tidak melakukan pembelaan diri, tidak menjelaskan peristiwa tersebut, yang mungkin saja dapat meringankan atau membebaskannya dari tuduhan tersebut.

“Apakah dengan tidak datang itu dia (Firli) merasa bersalah takut nanti kejebak-jebak maka tidak datang, ya kita tunggu saja minggu ini,” kata Boyamin.

Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK karena Tak Patuh LHKPN soal Sewa Rumah Rp650 Juta Per Tahun

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditanya kapan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut, mengatakan masih menunggu perkembangan.

“Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung dan kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel,” ujar Ade Safri.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x