Kompas TV nasional hukum

Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Ibu Rumah Tangga soal Pinjaman Dana Kampanye, Modusnya Beli Koper

Kompas.tv - 13 November 2023, 09:41 WIB
kronologi-caleg-dprd-dki-tertipu-ibu-rumah-tangga-soal-pinjaman-dana-kampanye-modusnya-beli-koper
Pelaku penggelapan uang yang berinisial NZ (52) terhadap korban, M (58) yang merupakan caleg DPRD DKI Jakarta. (Sumber: ANTARA/HO-Polsek Tambora.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial NZ (52) terhadap seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta berinisial M (58).

Pelaku, NZ merupakan seorang ibu rumah tangga dan berperan sebagai makelar atau agen dalam penipuan. 

Adapun modus operandi pelaku menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan untuk kebutuhan nyaleg. Pelaku menipu caleg dengan modus menawarkan pinjaman uang miliaran rupiah dengan cukup membeli koper sebesar Rp 5 juta.

"Tiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp 5 miliar," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023).

Adapun NZ melakukan penipuan terhadap M dengan mengaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah, yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk calon anggota legislatif.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku mengadakan pertemuan palsu di Solo.

Dalam pertemuan palsu tersebut korban ditemukan langsung dengan pemilik dana yang mengaku bernama Gus Rudi, seorang perempuan yang mengaku istri dari Gus Rudi bernama Rina dan seseorang yang mengaku sebagai orang tua Gus Rudi bernama Romo Budi.

"Hasil pertemuan di Solo, pelaku NZ menjelaskan kepada korban M bahwa korban M harus mengirim uang terlebih dahulu sebesar Rp 30 juta untuk keperluan membeli enam koper sebagai penampung uang," ucap Kompol Putra.

Kemudian, korban pun mengaku hanya anggup mengirim uang Rp 23 juta kepada NZ. Dengan nominal tersebut korban dijanjikan mendapat pinjaman Rp 20 miliar.

”Dengan janji pinjaman hingga puluhan miliar rupiah tersebut, pelaku berhasil membujuk korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 23 juta,” ujarnya.

Namun setelah korban mengirimkan uang tersebut kepada pelaku, koper berisi uang Rp 20 miliar yang dijanjikan pun tak kunjung datang.

Hingga akhirnya, korban melaporkan NZ ke Polsek Tambora, Minggu (5/11) hingga berujung penangkapan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x