Kompas TV nasional peristiwa

Setara Institute: Jokowi Sengaja Lantik Agus Subiyanto KSAD Hanya untuk Syarat Jadi Panglima TNI

Kompas.tv - 15 November 2023, 05:30 WIB
setara-institute-jokowi-sengaja-lantik-agus-subiyanto-ksad-hanya-untuk-syarat-jadi-panglima-tni
Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Merdeka, Rabu (25/10/2023). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setara Institute menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi sengaja melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD hanya demi memenuhi syarat untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menjelaskan usulan Presiden Jokowi yang hendak mengganti Panglima TNI lebih cepat penuh dengan tanda tanya besar.

Sebab, Laksamana TNI Yudo Margono baru memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang. 

Baca Juga: Nasib Pilot Susi Air setelah Panglima TNI Yudo Margono Pensiun

Selain itu, Jenderal Agus Subiyanto juga baru saja mendapatkan promosi kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang 4 berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Serta baru saja dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober lalu menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.

Ikhsan mengakui bahwa pergantian Panglima TNI merupakan hak preogratif Presiden. Namun demikian, rentang waktu yang hanya seminggu antara pelantikan sebagai KSAD dan pengusulan menjadi calon tunggal Panglima TNI mencerminkan kondisi terburu-buru dan tidak seharusnya terjadi. 

“Patut diduga, proses kilat tersebut nyata-nyata mengabaikan ketentuan Pasal 13 Ayat (3) UU TNI yang berbunyi, ‘Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI’,” kata Ikhsan melalui keterangan resminya di Jakarta yang diterima Kompas.tv, Selasa (14/11/2023).

Menurut dia, semestinya kondisi-kondisi yang berkaitan dengan pergantian Kepala Staf Angkatan, Panglima TNI, serta usia pensiun para Jenderal yang menjabat tertata dalam sebuah sistem.

Baca Juga: [TOP 3 NEWS]  KPU Tetapkan 3 Paslon, Pelantikan Suhartoyo, Fit & Proper Test Calon Panglima TNI



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x