Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Masih Ketua KPK meski Sudah Tersangka, Novel Baswedan: Itu Memprihatinkan Sekali

Kompas.tv - 23 November 2023, 21:44 WIB
firli-bahuri-masih-ketua-kpk-meski-sudah-tersangka-novel-baswedan-itu-memprihatinkan-sekali
Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/Aditya Mahendra)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan memberikan sorotan tajam terkait Firli Bahuri yang saat ini masih aktif menjadi ketua KPK.

Mengingat, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Itu memprihatinkan sekali, ya," kata Novel dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Saya prihatin, kenapa? Karena level pimpinan seharusnya tahu apabila ada indikasi perbuatan yang menyimpang, perbuatan koruptif," tegasnya.

Lebih lanjut, Novel menduga bahwa tindak pidana korupsi berupa pemerasan itu tidak mungkin dilakukan sendiri.

"Walaupun tidak selalu kolektif yang terstruktur atau sistematis begitu, tapi tentunya untuk mengakses informasi, kan namanya berbuat korupsi berupa pemerasan atau suap itu kan bekaitan dengan informasi, penggunaan kewenangan yang disimpangkan. Hal-hal seperti itu yang dilakukan, dan itu tidak dilakukan sendiri," jelasnya. 

"Sehingga saya khawatir kemudian ada upaya untuk menutup-nutupi," ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK usai Jadi Tersangka

Namun saat disinggung apakah Firlli harus mundur dari jabatannya, Novel mengatakan Firli harus diberhentikan dari Ketua KPK.

"Saya kira bukan mundur, tapi harus diberhentikan karena aturan undang-undangnya begitu," tegas Novel.


Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Firli Bahuri masih aktif menjadi Ketua KPK meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ia berujar, hal tersebut dikarenakan belum adanya keputusan presiden atau keppres terkait pemberhentian sementara untuk Firli. 

“Belum ada Keppres, sampai saat ini Pak Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK,” kata Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Kamis (23/11/2023).

Menurut Alex, Firli Bahuri sampai saat ini masih bekerja seperti biasa sebagai Ketua KPK. Bahkan, kata Alex, Firli Bahuri masih mengikuti rapat di KPK.

"Yang bersangkutan ikut rapat dan ada di ruang kerjanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa," ucap Alex.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x