Kompas TV nasional hukum

Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara yang Vonis Patrialis Akbar 8 Tahun

Kompas.tv - 25 November 2023, 07:13 WIB
nawawi-pomolango-ketua-kpk-sementara-yang-vonis-patrialis-akbar-8-tahun
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberi sambutan dalam rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) tahun 2022 dari Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022). (Sumber: Biro Humas KPK )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Namun vonis yang dijatuhkan lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang menuntut agar Irman divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah Irman Gusman selesai menjalani pidana. 

Vonis terhadap Irman tersebut dibacakan Nawawi selaku ketua majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/2/2017).

Karier Nawawi 

Dikutip dari profil pimpinan 2019-2023 di website kpk.go.id, Nawawi Pomolango merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Ia mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. 

Empat tahun setelah itu, Nawawi ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara

Hingga lima tahun kemudian Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. 

Di akhir tahun 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Nawawi pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri XIV Manado, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Nawawi mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan.

Harta Nawawi Pomolango

Masih dari profil pimpinan 2019-2023 website kpk.go.id, laporan harta kekayaan Nawawi hasil verifikasi tanggal 26 Juni 2019, sebesar Rp1.893.800.000 atau Rp1,893 miliar. 

Baca Juga: Ajukan Praperadilan Jadi Perlawanan Firli buat Batalkan Penetapan Tersangka di Polda Metro Jaya

Dalam LHKPN Nawawi Pongolango dilaporkan aset tanah dan bangunan sebesar Rp1.250.000.000 atau Rp1,250 miliar yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. 

Untuk kendaraan Nawawi melaporkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp300 juta. 

Harta bergerak lainnya senilai Rp28.800.000, kas dan setara kas Rp303.000.000 dan harta lainnya Rp12 juta. 

LHKPN Nawawi di tahun 2021 tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow serta Balikpapan. Total nilainya Rp1.820.000.000 atau Rp1,820 miliar. 

Nawawi juga tercatat memiliki satu unit Honda Beat dan dua unit Kijang Innova dengan total nilai Rp557,5 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp125 juta.

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Polisi Periksa 4 Pimpinan KPK Lain

Nawai melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp731.653.579, harta lainnya Rp330 juta dan utang Rp150 juta. Total harta Nawawi pada 2021 senilai Rp3.414.153.579 atau Rp3,4 miliar.

Hartanya naik sekitar Rp1,1 miliar jika dibanding harta pada 2020 yang berjumlah Rp 2.224.073.000 atau Rp2,224 miliar.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x