Kompas TV nasional hukum

Ini Jawaban Kapolri soal Kemungkinan Ada Tersangka Baru Pemerasan SYL Selain Firli Bahuri

Kompas.tv - 27 November 2023, 12:37 WIB
ini-jawaban-kapolri-soal-kemungkinan-ada-tersangka-baru-pemerasan-syl-selain-firli-bahuri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mau mengungkapkan soal kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kapolri Listyo meminta dan mengajak masyarakat melihat bagaimana proses hukum dijalankan terhadap Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Ya kita lihat saja perjalanannya,” ucap Kapolri kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Dalam keterangannya, Kapolri Listyo juga merespons perihal gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri untuk penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Habiburokhman soal Menteri dan Kepala Daerah Cuti Seminggu Satu Kali saat Kampanye: Ini Pembatasan

Ia menuturkan, penyidik akan menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri dengan sebaik-baiknya.

“Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh, tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolri.

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikan kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya, SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya memang demikian.”


Untuk diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Perludem Ingatkan Potensi Penyimpangan Aturan Cuti Menteri hingga Wali Kota untuk Kampanye

Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.

Gugatan Firli Bahuri telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda sidang pada 11 Desember 2023.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x