Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Pimpinan Komisi III DPR Yakin Penetapan Tersangka Tak Cacat Hukum

Kompas.tv - 29 November 2023, 09:22 WIB
firli-bahuri-ajukan-praperadilan-pimpinan-komisi-iii-dpr-yakin-penetapan-tersangka-tak-cacat-hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta kepada masyarakat untuk terus memantau dan mengawal jalannya kasus yang menjerat Firli Bahuri hingga selesai. 

Bahkan, Sahroni menginginkan masyarakat langsung ‘berteriak’ jika menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan selama prosesnya.

“Masyarakat juga tolong bantu pantau dan kawal kasus ini hingga usai nanti. Jadi kalau ada yang janggal-janggal, sudah pasti 100 persen ketahuan. Masyarakat kita cerdas-cerdas, kok,” kata Sahroni.

Baca Juga: Firli Bahuri Belum Ditahan meski sudah Tersangka, Pengamat: Polda Metro Jaya Harusnya Lebih Galak

Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).

"Pada hari Jumat tanggal 24 Nopember 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Djuyamto mengatakan pihaknya sudah menunjuk hakim tunggal untuk memeriksa dan pengadili permohonan praperadilan tersebut.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Selain Pengadaan Sapi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Holtikultura di Kementerian Pertanian

Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan persidangan perdana yang akan dilakukan pada Desember 2023 nanti.

"Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023," kata Djuyamto.


 



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x