Kompas TV nasional hukum

Termasuk SYL dkk, Hari Ini Polisi Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Kompas.tv - 29 November 2023, 18:54 WIB
termasuk-syl-dkk-hari-ini-polisi-periksa-30-saksi-kasus-dugaan-pemerasan-firli-bahuri
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik gabungan memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (29/11/2023).

30 saksi tersebut diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Bareskrim Polri di tempat terpisah.

“19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade.

Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Syahrul Yasin Limpo Hanya Senyum saat Ditanya Pemerasan Firli Bahuri

Sayangnya, ia tidak merinci 30 saksi yang diperiksa.

Namun demikian, baru diketahui identitas tiga orang yang diperiksa yakni SYL, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.17 WIB.

Ia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Polri ke lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pemeriksaan terhadap ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.

"Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB,” ucap Djamaluddin. 

“Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media,” imbuhnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11) malam.

Baca Juga: Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Jumat (24/11) malam, Presiden Jokowi meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK. 

Dengan adanya keppres tersebut, otomatis akses Firli sebagai Ketua KPK terputus dan tidak dapat mengambil keputusan apapun terkait KPK.

Sebagai gantinya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua KPK.



Sumber : Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x