Kompas TV nasional hukum

Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Terkait Rumah di Kertanegara, Ngaku Tak Dikonfrontasi dengan Firli

Kompas.tv - 1 Desember 2023, 19:37 WIB
alex-tirta-dicecar-13-pertanyaan-terkait-rumah-di-kertanegara-ngaku-tak-dikonfrontasi-dengan-firli
Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) DKI Jakarta, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai menjalani pemeriksaan, Alex Tirta menemui awak media yang sudah menunggu. Ia bilang, pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pengamat Dorong Kepolisian Tahan Firli Bahuri, Ada Potensi Menghilangkan Alat Bukti

“Saya cuma jawab pemeriksaan melanjutkan pemeriksaan yang lalu, pemeriksaan di Polda. Jadi yang sekarang memperjelas saja,” kata Alex, Jumat.

Ia mengaku tidak dikonfrontasi dengan Firli Bahuri yang juga menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim.

“Enggak (dikonfrontir dengan Firli). Tadi sempat ketemu. Ya sempat (ngobrol), tapi sebatas salam,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan dari penyidik seputar rumah yang disewanya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia tidak diberikan pertanyaan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

“Sekitar itu (rumah di Kertanegara). Nggak (pemerasan). (Dicecar) 13 pertanyaan,” tuturnya.


Baca Juga: ICW Desak Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri agar Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

 

Sebelumnya, Alex Tirta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 3 November 2023. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan rumah sewaan di Jalan Kertanegara.

Alex mengaku bahwa rumah tersebut disewa atas namanya. Namun, penyewaan tersebut dilanjutkan oleh Firli atas namanya. Firli disebut membayar sewa rumah senilai Rp650 juta per tahun.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x