Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 225
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menko Polhukam, Wiranto menyebut pembentukan tim bantuan hukum untuk membantu meneliti dan mendefinisikan kegiatan yang nyata melanggar hukum. Wiranto juga menyatakan perlunya menindak tegas akun media sosial yang mengandung kebencian dan radikalisme.
Tim yang akan dibentuk berada di bawah naungan Kemenko Polhukam. Dan berisi pakar hukum. Menurut Wiranto, pakar hukum itu akan mencerna kegiatan dan menilainya sebagai pelanggaran hukum atau tidak.
Salah satunya perlunya sorotan khusus di media sosial mengingat banyaknya ujaran kebencian dan hasutan serta radikalisme yang beredar.
#TimPengkajiUcapan #Wiranto #KemenkoPolhukam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.