Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Transaksi Janggal terkait Pemilu: Kalau Uang Haram, Tangkap

Kompas.tv - 17 Desember 2023, 17:04 WIB
mahfud-minta-bawaslu-dan-kpk-selidiki-transaksi-janggal-terkait-pemilu-kalau-uang-haram-tangkap
Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menk Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/12/2023).  (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menyelidiki dugaan transaksi ilegal terkait pendanaan kampanye Pemilu 2024. Mahfud menegaskan pelaku harus ditangkap jika tindakannya terbukti ilegal.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut terdapat dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 dari tambang ilegal yang mencapai triliunan rupiah. Ivan pun menyebut transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) meningkat 100 persen jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Pemberian Modal Rp15 M dari Prabowo untuk Koperasi di Karawang

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang, tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud MD dikutip Antara, Minggu (17/12/2023).

PPATK sendiri tidak menyebut nama caleg atau partai yang diuga menggunakan dana hasil tindak pidana. Namun, PPATK mengaku sudah melaporkan temuannya ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12).

Ivan menyebut terdapat sejumlah kegiatan kampanye yang digelar tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). 

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Baca Juga: Bawaslu Respons Temuan PPATK soal Dugaan Transaksi Janggal untuk Dana Kampanye Pemilu 2024


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x