Kompas TV nasional peristiwa

Sejarah Hari Bela Negara yang Diperingati Tiap 19 Desember, Berawal dari Agresi Militer II

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 00:00 WIB
sejarah-hari-bela-negara-yang-diperingati-tiap-19-desember-berawal-dari-agresi-militer-ii
Ilustrasi Bela Negara (Sumber: gettyimages)
Penulis : Almarani Anantar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Hari Bela Negara ke-75, yang jatuh pada hari ini, Selasa 19 Desember 2023, dirayakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. 

Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara berakar pada peristiwa pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam semangat bela negara.

Untuk memperingati Hari Bela Negara setiap tanggal 19 Desember, masyarakat dapat mengikuti pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN). Kesadaran bela negara dapat diimplementasikan melalui berbagai sektor, termasuk pendidikan, masyarakat, dan dunia kerja.

Berikut adalah nilai dasar atau unsur dasar pelaksanaan bela negara sebagaimana yang dijelaskan dalam peraturan tersebut:

  • Cinta tanah air,
  • Sadar berbangsa dan bernegara,
  • Setia pada pancasila sebagai ideologi negara,
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara,
  • Memiliki kemampuan awal bela negara.

Berikut adalah sejarah Hari Bela Negara ke-75, yang dikutip dari berbagai sumber.

Sejarah Hari Bela Negara

Mengutip informasi dari situs kemhan.go.id, pada tanggal 19 Desember 1948, tercatat peristiwa Agresi Militer II yang dilancarkan oleh Belanda, dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Baca Juga: Tema dan Twibbon Hari Bela Negara 2022 serta Berbagai Cara Memperingatinya

Pada saat itu, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang saat itu terletak di Kota Yogyakarta. Dalam serangannya, Belanda juga melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh nasional seperti; Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

Dampak dari Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda adalah jatuhnya ibu kota negara. Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Pada saat itu, Soekarno lantas memberikan mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk memimpin pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia PDRI di Bukittinggi, Padang, Sumatera Barat.

Mengutip dari laman cimahikota.go.id, pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan. Bukittinggi juga ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.

Baca Juga: Bela Negara, Cara Membangun Karakter Bangsa Indonesia

Langkah yang dilakukan ini menjadi tonggak sejarah yang sangat vital bagi rakyat Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengutip dari laman kemdikbud.go.id, pada saat itu, Soekarno mengirimkan telegram untuk Sjafrudin yang berbunyi:

“Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi belanda telah mulau serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara. Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra."

Meskipun telegram itu tidak sampai ke Bukittinggi, namun Sjafrudin mengambil inisiatif untuk melakukan deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittingg pada tanggal 19 Desember 1948.

Baca Juga: Prabowo Subianto di Rapat Kader: Jadi Atau Tak Jadi Presiden, Saya Akan Tetap Bela Negara Saya!

Kemudian pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006, peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara yang akan terus diperingati hingga saat ini.

Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember bertujuan untuk lebih menggalang semangat kebangsaan dalam rangka memperkuat semangat bela negara, guna menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan nilai persatuan dan kesatuan.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x