Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Ganti Surat Suara untuk Pemilih di Taiwan dengan Kode Khusus, agar Tidak Ada Suara Ganda

Kompas.tv - 2 Januari 2024, 15:59 WIB
kpu-ganti-surat-suara-untuk-pemilih-di-taiwan-dengan-kode-khusus-agar-tidak-ada-suara-ganda
Ilustrasi. Berikut selengkapnya lima jenis surat suara yang wajib diketahui petugas KPPS di Pemilu 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan kode khusus untuk surat suara baru yang akan dikirim ke Taiwan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada double put suara, baik untuk surat suara Pilpres maupun Pilpres

“Berkenaan dengan 62.552 surat suara, baik untuk jenis Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Jakarta 2 ataupun Pilpres dengan total 62.552 surat suara yang telah terkirim kepada pemilu di Taiwan kami KPU akan menggantinya dan kami akan memberikan kode khusus,” jelas anggota KPU  Idham Holik.

“Oleh karena itu kami pastikan tidak akan ada yang namanya double put suara ganda, karena nanti surat suara yang telah dikirim itu akan berbeda dengan surat suara yang akan dikirim pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 11 Januari 2024.”

Baca Juga: Timnas AMIN Minta Kisruh Sudirman Said dan Ahmad Ali Tidak Diperpanjang: Hanya Beda Pandangan

Sebelumnya, Idham menuturkan Ketua KPU Hasyim Asyari sudah menegaskan jika surat suara yang dikirim ke Taiwan sudah dinyatakan sebagai surat suara rusak.

“Dalam konferensi pers Ketua KPU RI dinyatakan bahwa surat suara yang telah dikirim itu sebagai surat suara rusak karena di dalam undang-undang itu ada dua kategori surat suara yang bisa diganti,”

“Yang pertama surat suara itu rusak yang kedua surat suara tercoblos.”


 

Idham juga menjelaskan bahwa surat suara yang diterima lebih cepat untuk pemilih di Taiwan bukan dikarena KPU mengirim di luar jadwal.

Baca Juga: Jazilul: Timnas AMIN Sudah Menduga Ada Kecurangan Pemilu 2024, Karena Ada Kekerasan Kepada MK

“(KPU -red) Tidak (mengirim) lebih awal, memang sesuai jadwal. Jadi KPU mengirim surat suara dari Jakarta ke Taiwan atau ke Taipei itu sesuai jadwal yang direncanakan oleh KPU. Tetapi PPLN ya inilah mengirim lebih awal kepada pemilih,

“Jadi PPLN Taipe mendistribusikan surat suara pos di luar jadwal yang telah ditentukan, bukan KPU-nya.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x