Kompas TV nasional humaniora

Ada Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang, DJKA Kebut Pembangunan Flyover untuk Tutup Perlintasan Sebidang

Kompas.tv - 21 Januari 2024, 12:59 WIB
ada-jalur-ganda-mojokerto-sepanjang-djka-kebut-pembangunan-flyover-untuk-tutup-perlintasan-sebidang
Jalur kereta api ganda Mojokerto-Sepanjang. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya, terus mengupayakan agar pembangunan Fly Over Krian dan Kedinding agar dapat selesai sesuai target. Hal ini dilakukan untuk mendukung operasional Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang yang sudah rampung dan dioperasikan per 1 Desember 2023. (Sumber: DJKA Kemenhub)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya terus mengupayakan agar pembangunan Fly Over Krian dan Kedinding dapat selesai sesuai target. 

Hal ini dilakukan untuk mendukung operasional Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang yang sudah rampung dan dioperasikan per 1 Desember 2023.

Dirjen DJKA Kemenhub, Risal Wasal menyebutkan, kedua fly over ini dibangun untuk menghilangkan perlintasan sebidang pada Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang.

“DJKA selalu berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, termasuk melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang,” kata Risal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Sabtu (20/1/2024). 

Perlintasan tidak sebidang yang dimaksud adalah persilangan antara jalan dan jalur rel kereta api yang dibangun terpisah melalui fly over maupun underpass. 

Baca Juga: DJKA Mau Tambah Jalur Ganda dan Standarisasi Jalur agar Kereta Bisa Ngebut dengan Aman

Pembangunan perlintasan tidak sebidang merupakan upaya yang dilakukan DJKA untuk mengurangi perlintasan sebidang, serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan moda transportasi jalan dengan kereta api.

Sebagai informasi, fly over ini dibangun di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menggantikan perlintasan sebidang dengan nomor registrasi JPL 64 dan JPL 79. Per 14 Januari 2024.

Progres pembangunan Fly Over Kedinding (pengganti JPL 79) sudah mencapai 93,5%, sementara Fly Over Krian (pengganti JPL 64) sudah mencapai 96,4%.

Pembangunan Fly Over Krian dimaksudkan untuk memecah kepadatan pada Simpang Lima Krian saat jam sibuk di pagi dan sore hari. 

“Dengan beroperasinya jalur ganda, maka frekuensi kereta api yang melintasi simpang ini akan semakin bertambah, sehingga kami merasa perlu untuk mengamankan perjalanan kereta api sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan melalui pembangunan fly over ini,” tuturnya. 

Baca Juga: Dalam Sehari 3 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Sebidang, KAI Ingatkan Masyarakat Lebih Hati-Hati

Sementara Fly Over Kedinding dibangun untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA, sekaligus memberi akses yang lebih aman untuk menghubungkan Desa Tarik dan Desa Kedinding. 

Sebelum dibangun fly over ini, terdapat jalan penghubung antar desa yang terletak di emplasemen Stasiun Kedinding, sehingga berpotensi membahayakan perjalanan KA dan mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar perlintasan ini.

Adapun terkait pembangunan Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang, jalur ganda ini merupakan bagian dari pembangunan Jalur Ganda Selatan Jawa. 

Selain pembangunan perlintasan tidak sebidang, pekerjaan proyek jalur ganda ini mencakup peningkatan jalur dan bantalan rel (semula R42 menjadi R54), peningkatan fasilitas operasi (persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan), serta revitalisasi bangunan stasiun, jembatan maupun bangunan penunjang lainnya. 

“Secara umum, pembangunan Jalur Ganda Selatan Jawa, merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan, kecepatan, dan keandalan layanan kereta api, sehingga kami terus berfokus untuk menyelesaikan proyek ini pada ruas-ruas jalur lainnya,” terangnya. 

Baca Juga: Jelang HUT ke-75, Garuda Indonesia Gelar Promo Tiket Pesawat Tujuan Domestik dan Internasional.

Kecelakaan antara kereta dengan kendaraan lainnya di perlintasan sebidang masih sering terjadi.

Pada Minggu (14/1/2024), bahkan terjadi 3 kecelakaan di perlintasan sebidang dan menewaskan 3 orang. 

Kejadian-kejadian tersebut yaitu antara mobil dengan KA Gaya Baru Malam Selatan di Kab. Klaten, mobil dengan KA Wijayakusuma di Kab. Banyuwangi, dan mobil dengan KA Datuk Blambangan di Kota Tebing Tinggi. 

Direktur Jenderal Perkerataapian, Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan, pihaknya terus lakukan evaluasi atas terjadinya sejumlah insiden kereta api belakangan ini. 

Seperti diketahui, pada Minggu (14/01) terjadi insiden kereta anjlok di Stasiun Tanggulangin, serta insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi. 

DJKA juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait. 

Baca Juga: LRT Jabodebek Perpanjang Waktu Layanan hingga Pukul 22.55 WIB

Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam penanganan perlintasan sebidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Penanganan perlintasan sebidang ini juga telah diupayakan oleh DJKA dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. 

Kemudian memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).

Selanjutnya, program pengadaan pintu perlintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu; dan perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX).

Kemudian, pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan; program evaluasi perlintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan.

Baca Juga: Damri Buka Rute Stasiun Whoosh Tegalluar-Stasiun KA Bandung, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

“Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” lanjut Risal. 

Kendati demikian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan untuk mencegah terjadinya insiden serupa. 

“Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk berhati-hati pada perlintasan sebidang demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x