Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua KPU soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak: Tanya yang Buat Pernyataan

Kompas.tv - 25 Januari 2024, 13:57 WIB
ketua-kpu-soal-jokowi-bilang-presiden-boleh-kampanye-dan-berpihak-tanya-yang-buat-pernyataan
Ketua KPU Hasyim Asyari saat menyampaikan sambutan di Debat Capres Ketiga, Minggu (7/1/2024). (Sumber: YouTube KPU RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari enggan tanggapi kepatutan pernyataan Presiden Jokowi soal kepala negara boleh kampanye dan memihak di Pilpres 2024.

Demikian Hasyim Asyari usai pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1/2024).

“Yang pertama lebih baik tanyakan kepada yang membuat pernyataan, yang kedua soal pengawasan penegakan aturan silakan dikonfirmasi ke Bawaslu. Saya nggak komentar tentang itu,” ucap Hasyim.

Menurut Hasyim, di Undang-undang memang diatur tentang bagaimana pejabat negara dalam menyikapi Pemilu.

Baca Juga: Analis Politik soal Presiden Boleh Berpihak: Deklarasi Jokowi Mewujudkan Menang Satu Putaran

“Yang disampaikan Pak Presiden itu kan menyampaikan ketentuan-ketentuan yang ada di pasal undang-undang pemilu,” jelas Hasyim.

“Demikianlah ketentuan di undang-undang pemilu. Jenis-jenis pejabat negara yang boleh dan tidak boleh di undang-undang diatur. Bukan dibenarkan apa yang disampaikan Pak Presiden, itu ada dalam pasal-pasal undang-undang pemilu.”

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara itu boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi, Rabu (24/1/2024).

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh.”

Pagi ini Kamis (25/1/2024), Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo sudah disalahartikan.

Baca Juga: Buntut Ucapan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi dan Angket

Ari menuturkan apa yang disampaikan Presiden Jokowi adalah jawaban untuk pertanyaan media tentang apakah boleh menteri ikut menjadi tim sukses pasangan calon di Pilpres 2024.

“Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu 24/01/2024, telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang Menteri yang ikut tim sukses,” jelas Ari.


 

“Dalam merespon pertanyaan itu, Bapak Presiden memberikan penjelasan terutama terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi Menteri maupun Presiden.”



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x