JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati buka suara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (1/2/2024).
Diketahui, politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Terkait hal itu, Ribka mengaku bingung mengapa lembaga antirasuah tersebut baru menangani perkara dugaan korupsi yang terjadi pada 2012 atau hampir sekitar 12 tahun yang lalu.
Baca Juga: Meski Kalah di Praperadilan, KPK Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
Pada saat kasus tersebut bergulir, Ribka diketahui tengah menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI, komisi yang bermitra dengan Kemnaker.
"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa,” kata Ribka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
“Cuma bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain, banyak yang enggak tahu.”
Ribka pun lantas mengatakan wajar apabila kemudian ada pihak yang menyebut bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini sebagai kriminalisasi.
Sebab, kata dia, kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Menakertrans, di mana saat ini yang bersangkutan maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi di Kemnaker: KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning sebagai Saksi
Terlebih lagi, lanjut Ribka, tahun ini merupakan tahun politik di mana pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.