Kompas TV nasional hukum

ICW: Polda Metro Tidak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri, Berkas Perkara Dua Kali Dikembalikan

Kompas.tv - 7 Februari 2024, 13:41 WIB
icw-polda-metro-tidak-serius-tangani-kasus-firli-bahuri-berkas-perkara-dua-kali-dikembalikan
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat dicegat wartawan di kantor Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi bekas Ketua KPK Firli Bahuri.

Pernyataan itu disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Rabu (7/2/2024).

“ICW menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri,” ucap Kurnia.

ICW, kata Kurnia, menyimpulkan hal tersebut setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke Kepolisian untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Pakar: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Paling Rajin Langgar Etik, dari Ketiga Kalinya Mana yang Terakhir?

“Kesimpulan ini diambil pasca-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda untuk segera dilengkapi,” kata Kurnia.

“Berkenaan hal itu, ICW mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, agar melakukan supervisi terhadap kinerja penyidik Polda dalam melengkapi petunjuk Kejaksaan.”

Sebab menurut Kurnia, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya Karyoto dengan Firli sendiri.

“Seperti diketahui, Karyoto sebelumnya merupakan mantan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK,” ujar Kurnia.

Baca Juga: Eks Ketua DKPP sebut Putusan untuk KPU Tak Progresif: Seperti Era Jimly Harusnya Koreksi Kebijakan

“Di luar itu, secara kepangkatan di Kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut.”

Tidak hanya kepada Bareskrim Polri, ICW juga turun mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.

“ICW juga turut mendesak Polda segera melakukan penahanan terhadap Firli. Hal ini penting agar kekhawatiran masyarakat terkait potensi penghilangan barang bukti atau pelaku melarikan diri dapat diminimalisir,” tegas Kurnia.


 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x