Kompas TV nasional hukum

Nawawi Pomolango Jawab Mahfud soal Independensi KPK: Independen Bukan soal Tak Ikut Rapat Kabinet

Kompas.tv - 9 Februari 2024, 17:16 WIB
nawawi-pomolango-jawab-mahfud-soal-independensi-kpk-independen-bukan-soal-tak-ikut-rapat-kabinet
Nawawi Pomolango sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango, menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD soal independensi lembaga antirasuah.

Diketahui, Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya akan melarang Ketua KPK mengikuti rapat kabinet jika menang dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam itu memandang pelarangan rapat kabinet terhadap Ketua KPK diperlukan untuk menjaga independensi KPK.

Baca Juga: Mahfud MD Janji Revisi UU KPK jika Menang Pilpres, Bakal Larang Ketua KPK Ikut Rapat Kabinet

Namun demikian, Nawawi tidak sependapat dengan pendapat Mahfud MD tersebut. Ia menyebut independensi lembaga yang dipimpinnya tidak hanya menyangkut soal para komisioner mengikuti rapat kabinet atau tidak.

"Independen itu bukan hanya soal hadir atau tidak hadir pada undangan rapat kabinet," kata Nawawi saat dihubungi di Jakarta pada Jumat (9/2/2024).

Menurut Nawawi, independensi suatu lembaga bergantung pada sikap teguh KPK yang tidak mau diintervensi.

Hal tersebut juga tidak terlepas dari kesadaran berbagai pihak untuk tidak mencoba mengintervensi KPK.

"Tapi apa pun itu, setiap niat baik yang dimaksudkan sebagai ikhtiar penguatan lembaga KPK tentu perlu diapreasi," ujar Nawawi dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung daripada Ketua KPK jika Ganjar-Mahfud Menang di Pilpres 2024

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) jika menang Pilpres 2024.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x