Kompas TV nasional politik

PKS Tegaskan Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Solid Berkomitmen Gulirkan Hak Angket

Kompas.tv - 4 Maret 2024, 22:17 WIB
pks-tegaskan-parpol-pengusung-ganjar-mahfud-dan-anies-muhaimin-solid-berkomitmen-gulirkan-hak-angket
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) meyakini Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDI-P) belum balik badan dalam upaya pengajuan hak angket terkait kecurangan Pemilu di DPR RI, Senin (4/3/2024) (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegasan lima fraksi parpol di DPR RI berkomitmen untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kelima partai itu adalah koalisi pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Meskipun demikian, Hidayat Nur Wahid tidak membeberkan kapan tepatnya kelima parpol itu akan menggulirkan hak anget. Penggunaan hak angket DPR ini sebelumnya diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Kan masih lima fraksi yang komit. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang menyatakan tidak komit,” kata Hidayat di Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Direktur Lembaga Survei Heran Suara PSI Melompat Tinggi: Quick Count yang Salah atau PSI yang Hebat?

Adapun kelima partai yang disebut bersepakat menggulirkan hak angket adalah PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hidayat pun menepis isu tentang ketidaksolidan kelima fraksi di DPR tersebut mengenai hak angket. Menurutnya, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket. 

“Lima fraksi ini sudah menyatakan solid berkomitmen,” kata Hidayat dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyebut Timnas Amin masih menyusun draf pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR RI. Cak Imin pun memastikan pihaknya sudah melengkapi bukti-bukti adanya pelanggaran.


“DPR baru sidang tanggal 5 (Maret) mulai, dan Hak Angket ini merupakan hak anggota dan fraksi-fraksi,” kata Muhaimin saat menghadiri pameran Create Art Make Impact di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

“Kita tunggu saja, kabarnya masih pada menyusun draft untuk diajukan di sidang DPR yang pertama,” ucapnya.

Baca Juga: Jajak Pendapat Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju DPR Pakai Hak Angket Selidiki Kecurangan Pemilu



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x