Kompas TV nasional politik

Ramai Lonjakan Suara PSI, Menko Polhukam Hadi: Tunggu Hasil KPU

Kompas.tv - 5 Maret 2024, 18:43 WIB
ramai-lonjakan-suara-psi-menko-polhukam-hadi-tunggu-hasil-kpu
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kiri) di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). (Sumber: Walda Marison/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) angkat bicara mengenai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tercatat dalam portal Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan ini.

Hadi mengimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil resmi dari KPU.

"Kita lihat nanti hasil dari KPU aja ya," kata Hadi usai mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara KPU Kota Semarang: PSI Masuk 3 Besar di Bawah PDIP dan Gerindra

Hadi juga enggan menanggapi dugaan penggelembungan suara untuk partai yang dipimpin anak Presiden RI Joko Widodo tersebut. Hadi menilai bahwa dugaan kecurangan terkait PSI masih sebatas asumsi.

"Nah, itu kan harus dibuktikan. Masih asumsi," kata Hadi dikutip Antara.

Sebelumnya, lonjakan suara PSI dalam waktu singkat menuai kontroversi dan dipertanyakan berbagai pihak.

Namun, KPU menyebut bahwa kontroversi seputar lonjakan suara PSI belakangan ini sekadar ketidakakuratan pembacaan angka dalam formulir C Hasil.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C Hasil Plano," kata anggota KPU, Idham Holik di Jakarta, Senin (4/3).

"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C Hasil Plano dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang."

Baca Juga: Menko Polhukam Belum Mau Komentar soal Putusan MK Ambang Batas Perlemen 4 Persen Inkonstitusional

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x