Kompas TV nasional politik

Politikus PDIP soal Ganjar Dilaporkan ke KPK: Silakan Saja kalau Bisa Dibuktikan

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 17:55 WIB
politikus-pdip-soal-ganjar-dilaporkan-ke-kpk-silakan-saja-kalau-bisa-dibuktikan
Arteria Dahlan. (Sumber: Dok. Humas DPR)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan kasus gratifikasi berupa cashback yang menyeret calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. 

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu mengaku tak ambil pusing ihwal adanya laporan tersebut. 

Pihaknya siap membela Ganjar terkait laporan yang diduga adanya unsur politisasi tersebut. 

Baca Juga: TPN Akan Pelajari Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, Sebut soal Politisasi Hukum

"Silakan saja. Kita terbiasa kok menghadapi yang kaya gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng, S, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Ganjar sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan oleh IPW ke KPK

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan dari IPW.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x