Kompas TV nasional peristiwa

Menteri PUPR Bantah Cari Untung dari Kenaikan Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran: Itu Saya Tahan 6 Bulan

Kompas.tv - 18 Maret 2024, 16:35 WIB
menteri-pupr-bantah-cari-untung-dari-kenaikan-tarif-tol-jelang-mudik-lebaran-itu-saya-tahan-6-bulan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginstruksikan seluruh balai Kementerian PUPR di wilayah Indonesia untuk siaga menghadapi musim pancaroba. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membantah penyesuaian tarif tol jelang musim mudik Lebaran dilakukan untuk mencari keuntungan.

Demikian Basuki merespons penyesuaian tarif tol menjelang musim mudik, satu di antaranya tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku sejak 9 Maret 2024.

“Oh nggak. Yang Japek itu kan sudah saya tahan 6 bulan, di aturan itu harusnya naik 6 bulan lalu,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024).

Ditegaskan Basuki, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Baca Juga: Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja, Demi Kebutuhan Jelang Lebaran

“Banyak sekali yang saya tahan 2-3 bulan melihat situasi. Walaupun aturannya melihat inflasi 2 tahun, tapi saya lihat situasi,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, alasannya menahan penyesuaian tarif tol tersebut dilatarbelakangi pertimbangan situasi inflasi dalam kurun 2022--2023 yang sempat terdampak pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Basuki menyebut, selain Tol Japek, ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol yang dia tunda karena situasi yang belum tepat.

“Banyak, nggak diumumkan saja. Tapi kalau di-list banyak nggak tepatnya kenaikan tol. Nggak tepat sesuai UU karena saya melihat pandemi,” ungkap Basuki.

Baca Juga: Gerindra Pastikan Tidak Ada Anak Emas Bagi Prabowo dalam Menyusun Kabinet: Tidak Ada Ego Keluarga

Sebagai informasi, penyesuaian tarif integrasi itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yakni Jakarta Interchange – Cikampek Golongan I Rp27.000 dari semula Rp20.000, Golongan II dan III Rp40.500 dari semula Rp30.000, dan Golongan IV dan V Rp54.000 dari semula Rp40.500.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x