Kompas TV nasional politik

Perjalanan Panjang PPP, Setengah Abad jadi Peserta Pemilu Tersandung di 2024

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 21:00 WIB
perjalanan-panjang-ppp-setengah-abad-jadi-peserta-pemilu-tersandung-di-2024
Foto ilustrasi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno saat Rapimnas VIII PPP di Jakarta, Kamis (19/10/2024) malam. PPP diketahui tidak lolos ke parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2024. (Sumber: Istimewa via Tribunnews)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi satu dari 10 partai yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen dalam Pemilu 2024. 

Sebanyak 580 kader PPP yang dijagokan maju di Pileg 2024, tak bisa berbuat banyak untuk mendongkrak suara partai. 

Bahkan para Caleg PPP yang memperoleh suara terbanyak dan berpeluang duduk di DPR RI hanya bisa merenung, perjuangan yang sudah dilakukan seolah sirna. 

Kemudian PPP berencana mengajukan gugatan ke Mahmamah Konstitusi (MK) terkait hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024. 

Penetapan hasil perolehan suara nasional PPP mendapat 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: Tak Lolos Parlemen, Romy PPP: Suara Partai Kami Digembosi di Beberapa Dapil

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan kepada semua kader untuk menyikapi hasil Pemilu 2024 dengan tenang dan fokus. 

Sebab DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan perhitingan internal partai. 

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," ujar Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya, Kamis (21/3).

Sejarah PPP

Partai berlambang Ka'bah ini dibentuk pada 5 Januari 1973 atau 51 tahun lalu. 

Baca Juga: Sekelumit Kisah PPP: Perkasa di Pemilu 1977 hingga Kalahkan Golkar, Tersingkir di Pemilu 2024

Umur PPP hanya berbeda enam hari dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sebelum menjadi PDI-Perjuangan (PDI-P) yang dibentuk pada 15 Februari 1999.

Adapun PPP pertama kali mengikuti Pemilu di tahun 1977. Kala itu hanya ada dua partai politik dan Golongan Karya (Golkar) sebagai peserta pemilu. Hal ini ditetapkan dalam UU Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.

Dengan adanya penyederhanaan partai di era Orde Baru, kelahiran PPP hasil gabungan dari empat partai keagamaan.

Keempat partai keagamaan tersebut yakni, Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI). 

Ketua sementara saat itu adalah Mohammad Syafa'at Mintaredja. Di masa Orde baru logo PPP menggunakan lambang sila pertama Pancasila, yaitu bintang dengan tulisan "Persatuan Pembangunan" di atasnya. 

Baca Juga: PPP Tak Lolos Parlemen, Menantu Ratu Atut Ini Dapat Berkah Kembali Melenggang ke Senayan

Logo bintang berwarna kuning pada dasar hitam tersebut dibingkai dalam perisai segi lima.

Setelah reformasi PPP mengembalikan azas partai menjadi Islam dan mengubah logo dari bintang menjadi gambar ka'bah. 

Tetapi warna hijau sebagai dasar, hitam untuk ka'bah, dan kuning untuk ornamen logo dipertahankan dengan menghilangkan bingkai perisai segi lima. Tulisan PPP diletakkan tepat di bawah gambar ka'bah.

Logo tersebut untuk memudahkan identifikasi sebagai partai Islam, gambar ka'bah yang diyakini sebagai kiblat umat Islam kembali diusung menjadi lambang partai, seperti pada awal berdiri partai ini.

Eksistensi PPP di Pemilu 

Catatan KPU RI, di Pemilu 1977 perolehan suara PPP terhitung tinggi yakni 18.743.491 suara dengan perolehan jumlah kursi di DPR RI 99 dari 360 kursi DPR RI. Golkar 232 kursi dan PDI 29 kursi.

Baca Juga: Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR RI: PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra

Pemilu 1982 suara PPP meningkat menjadi 20.871.880 suara, perolehan kursi PPP yakni 94 kursi dari 364 kursi. 

Pemilu 1987 suara PPP menurun menjadi 13.701.428 dengan perolehan 61 kursi dari 400 kursi DPR RI. Pemilu 1992 PPP mendapat 16.624.647 suara dan 62 dari 400 kursi. 

Pemilu 1997, PPP memperoleh 25.340.028 suara dengan mendapat 89 dari 425 kursi DPR RI. Pemilu 2004, PPP mendapat 9.248.764 suara yang membuat PPP mendapat 58 dari 550 kursi. 

Pemilu 2009, PPP memperoleh 5.533.214 suara dan memdapat 38 dari 560 kursi. Pemilu 2014 memperoleh 8.157.488 suara dan mendapatkan 39 dari 560 kursi. 

Pada pemilu tersebut perolehan kursi PPP di DPR RI menurun seiring penambahan jumlah kursi menjadi 575. Di Pemilu 2019 suara PPP sebesar 6,323,147. Posisi PPP di Pemilu 2019 menjadi partai terakhir yang lolos ambang batas parlemen. 

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Jokowi

Pemilu 2024, suara PPP menurun bahkan hasil perolehan suara nasional PPP tidak lolos ambang batas parlemen empat persen. PPP mendapat 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x